Ilustrasi: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) berbincang dengan Direktur Utama Aquazone Indonesia Hartono Kintadjaya (kedua kiri) saat meninjau budi daya ikan hias di Aquazone Indonesia, Bandung, Jawa Barat

(Banten Kita) – Pengamat perikanan Abdul Halim menyatakan jembatan komunikasi yang telah dan akan terus dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo harus dapat menghadirkan tujuan terciptanya sektor perikanan Nusantara yang berkelanjutan.

“Membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan di sektor perikanan pada prinsipnya baik, sepanjang aturan mainnya disepakati untuk menghadirkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” kata Abdul Halim di Jakarta, Senin.

Untuk itu, menurut Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu, juga penting menekankan orientasi apa yang dilakukan dalam komunikasi tersebut.

Selain itu, ujar dia, perlu pula disoroti aturan apa yang akan direvisi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, Edhy menyatakan, pihaknya siap selama 24 jam untuk menampung berbagai keluhan yang masuk, serta mengharapkan agar berbagai pihak untuk tidak ragu mendatangi KKP bila ada permasalahan yang perlu dibantu.

Menurut Edhy, dirinya telah biasa mendengarkan berbagai masukan sepanjang hari ketika menjadi anggota DPR RI.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan berbagai pihak agar jangan gemetar datang ke kementerian karena menteri adalah pelayan rakyat.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa salah satu amanah dari Presiden Joko Widodo kepada dirinya adalah agar dapat membangun komunikasi dua arah dengan nelayan dan pelaku usaha. “Sehingga tidak ada lagi istilah seolah-olah negara tidak hadir,” katanya.

Sedangkan tugas kedua yang diamanahkan oleh Kepala Negara, kata dia, adalah agar dapat membangun sentra perikanan budi daya untuk menambah devisa dan lapangan kerja.

Selain itu, Menteri Edhy juga menyatakan pihaknya siap untuk merevisi berbagai aturan yang memberatkan pemangku kepentingan sektor kelautan, termasuk pelaku usaha perikanan, guna meningkatkan pendapatan devisa negara.

“Kami siap merevisi beberapa aturan yang memberatkan bagi teman-teman semua (pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan),” kata Edhy.

Ia mencontohkan adanya masukan mengenai regulasi  ukuran dari kepiting yang boleh dijual. Aturan mengenai hal itu bertujuan untuk mengatur keberlanjutan dan agar komoditas itu tidak punah.

Selain itu, ada pula keluhan mengenai larangan menjual bayi lobster. Menteri Edhy mengemukakan hal itu penting agar pembudidaya tidak hanya mendapatkan keuntungan kecil, sehingga devisa yang lebih besar diambil oleh pihak luar negeri.