Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan Uci Sanusi

(Banten Kita) – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan Uci Sanusi mengatakan masih banyak bangunan di wilayah Tangerang Selatan tidak memiliki proteksi kebakaran.

“Ini menjadi perhatian kita semua untuk menjaga bangunan terhindar dari kebakaran,” kata Uci Sanusi tanpa menyebutkan datanya pada kegiatan ‘Pembinaan dan Pengawasan Alat Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung’ di Resto Sae Pisan, Serpong, Tangsel, Selasa (19/11).

Menurut dia, sejauh yang diperiksa oleh pihaknya saat ini masih ada bangunan yang tidak memiliki proteksi kebakaran, ataupun Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Seperti setiap restoran, pasti akan selalu berhubungan dengan gas, api sehingga rentan kebakaran. Seyogyanya, kata Uci, sudah memiliki alat pemadam api sesuai dengan jenisnya dan disesuaikan dengan potensi atau sumber yang ada di dapur.

“Jujur kita belum bisa mencakup bangunan seluruh gedung di Tangsel, karena keterbatasan SDM dan masih banyak bangunan yang kecil-kecil yang belum kita periksa,” ujar Uci.

Kemudian, pihaknya pun telah melayangkan surat ke beberapa gedung atau apartemen, namun masih ada saja yang belum mau.

“Padahal gedung baru dibangun harusnya dari awal diuji keberfungsiannya, jadi sistem proteksi dilakukan pengetesan. Sementara gedung yang sudah terbangun paling tidak harus punya APAR, dan akan kesulitan jika harus dilengkapi instalasi lainnya ketika sudah terbangun,” jelasnya.

Ia pun memaparkan, idealnya bangunan dengan 4 lantai ke atas sudah wajib memiliki proteksi yang lengkap, seperti hotel. Ataupun mall atau supermarket dengan pengunjung yang banyak.

“Ini dalam rangka antisipasi potensi kebakaran, dan seharusnya gedung-gedung sudah memiliki instalasi kebakaran. Disini, kami melakukan pembinaan dan pengawasan. Ada kewajiban memeriksa proteksi kebakaran gedung minimal setahun sekali,” katanya mengungkapkan. (Adit)