
Serang, (Banten Kita) – Nilai Tukar Petani (NTP) Banten pada Desember 2019 naik 0,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 102,45 menjadi 103,10 yang diketahu dari hasil pemantauan harga-harga perdesaan di empat kabupaten.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Adhi Wiriana di Serang mengatakan Peningkatan NTP sebesar itu dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,94 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,39 persen.
Subsektor pertanian yang mendorong naiknya NTP Banten sebesar itu adalah NTP Subsektor Tanaman Pangan yang naik 1,02 persen, Subsektor Peternakan 0,68 persen dan Subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,01 persen. Sedangkan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami penurunan 0,16 persen dan Hortikultura yang turun sebesar 0,11 persen.
It Banten Desember yang naik dari 143,96 menjadi 145,31 disebabkan It Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,46 persen, Subsektor Hortikultura 0,30 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 0,27 persen, Subsektor Peternakan 0,87 persen dan Subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,31 persen
Sedangkan Ib yang terdiri dari konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen.
Hal tersebut terjadi karena naiknya indeks harga pada Indeks KRT sebesar 0,49 persen dan kenaikan indeks harga pada Indeks BPPBM sebesar 0,08 persen.
Kenaikan indeks KRT terjadi cukup signifikan pada kelompok konsumsi, yakni kelompok bahan makanan sebesar 0,85 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,48 persen dan kelompok perumahan sebesar 0,13 persen, kelompok sandang, kelompok kesehatan dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga naik sebesar 0,08 persen, sebaliknya kelompok transportasi dan komunikasi mengalami deflasi sebesar 0,04 persen
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang mencerminkan angka inflasi atau deflasi di
pedesaan, dari pantauan di empat kabupaten terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,49 persen.
“Ini terjadi pada kelompok Bahan Makanan yakni sebesar 0,85 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,48 persen, kelompok perumahan 0,13 persen, kelompok sandang, kesehatan dan pendidikan, rekreasi dan olah raga 0,08 persen. Sementara kelompok transportasi dan komunikasi mengalami deflasi 0,04 persen,” katanya.
Dilihat pada 33 provinsi di Indonesia, terdapat 16 provinsi NTP-nya di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan nilai indeks 115,27 yang diikuti Provinsi Sulawesi Barat 114,04. Sedangkan NTP terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 80,55.
NTP Nasional sebesar 104,46 yang mengalami peningkatan sebesar 0,35 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 104,10.
Sementara itu, Nilai Tukar usaha pertanian (NTUP) Banten naik 0,86 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 108,39 menjadi 109,32.
Kenaikan itu terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,94 persen lebih tinggi dari kenaikan ndeks BPPBM sebesar 0,08 persen.
Jika dilihat per subsektor, NTUP pada subsektor tanaman pangan juga mengalami peningkatan
sebesar 1,40 persen, subsektor peternakan 1 persen, subsektor perikanan 0,29 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,12 persen, dan subsektor tanaman hortikultura yang mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen. (Rid)