Serang, (Banten Kita) – Walikota Serang H Syafrudin mendukung pendataan warganya dalam rangka kegiatan Sensus Penduduk (SP) 2020 online yang dilaksanakan 15 Februari sampai 31 Maret 2020.

“Pemerintah kota serang mendukung kordinasi dan konsolidasi sensus penduduk ini dan kita akan memberikan surat edaran agar perjalanan sensus berjalan dengan lancar,” kata Syafrudin pada audiensi dengan BPS Kota Serang di ruang kerja Walikota Serang, Rabu (5/2).

Dalam kegiatan audiensi tersebut, turut di hadiri Kepala BPS Kota Serang Dadang Ahdiat, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Fatturohman beserta jajarannya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang Dadang Ahdiat dalam audiensi tersebut melakukan koordinasi dan konsolidasi 2 kegiatan pelaksanaan Sensus Penduduk di tahun 2020.

“Kami akan melakukan koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan sensus 2020, ada 2 kegiatan utama, yang pertama sensus penduudk online (SPO) dilaksanakan 15 Februari sampai dengan tanggal 31 maret 2020 atau sensus mandiri dengan mengisi data pada laman website sensus.bps.go.id kemudian pada pada bulan Juli, sensus penduduk wawancara, dengan mendatangi rumah setiap RT untuk melakukan pendataan secara wawancara,” singkatnya.

Dadang juga menyampaikan perihal kelengkapan data dalam mengisi atau mendata sensus penduduk 2020.
“Pada pengisian data sensus penduduk baik mandiri atau wawancara, diperlukan nomor kartu keluarga (KK), nomor kartu tanda penduduk (KTP), surat nikah dan alamat lengkap saudara yang berada di luar kota atau provinsi,” katanya menjelaskan. (Rid/Ril)