Serang, (Banten Kita) – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan beserta jajarannya mendatangi Kantor Walikota Serang terkait Penyerahan Hasil Survey Kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Tahun 2019 pada siang hari.

Dalam menyampaikan Hasil Survey tersebut diketahui bahwa Pemerintah Kota Serang memiliki nilai kepatuhan pada zona kuning.

“Untuk kota serang masih masuk ke dalam zona kuning artinya tingkat kepatuhan sedang dengan nilai 78, 35 “ ucapnya.

Dedy juga mengatakan bahwa penilaian ini bertujuan berdasarkan kepatuhan tentang pelayanan publik.

“Tujuan ombudsman adalah menyerahkan hasil penilaian survei kepatuhan UUD no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di pemerintah kota serang yang diterima langsung oleh walikota serang beserta kepala opd “ jelasnya.

Kemudian Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan bahwa harapan untuk tahun berikutnya agar lebih baik dengan meningkatkan perolehan nilai lebih atau zona hijau.

“Kota serang ada di angka 78,35 atau masuk kategori zona kuning dan masih kurang 2 point lagi untuk masuk zona hijau. Harapan kami kedepan di tahun 2021 mempunyai nilai 80 keatas “ singkatnya.

Perlu diketahui, dalam penilaian hasil survei tersebut berdasarkan kategori atau nilai yang tertera dalam 3 zona yaitu, 0-50 tingkat kepatuhan rendah pada zona merah, 51-80 tingkat kepatuhan sedang pada zona kuning dan 81-100 tingkat kepatuhan tinggi pada zona hijau. (Rid/Ril)