Wali Kota Serang Syafrudin

Serang, (Banten Kita) – Wali Kota Serang Syafrudin segera membentuk tim internal yang terdiri dari Kasubag dan Kasi program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 yang akan disampaikan kepada DPRD Banten.

“Nanti sebelum melaporkan ke dewan, OPD harus melaporkan ke Walikota dan Wakil Walikota dulu, dan kita akan membuat tim. Tapi tim ini bukan dari kepala OPD artinya dari Kasi, Kasubag, kemudian dilaporkan ke kepala OPD ini tim dari internal,” kata Syafrudin usai menghadiri Rapat Koordinasi Rancangan LKPj 2019, di Serang, Rabu.

Syafrudin menjelaskan, pelaporan LKPj 2019 ini dilakukan dalam tiga bulan setelah penggunaan anggaran selesai, dan rencananya paling lambat laporan akan diserahkan pada bulan Maret 2020.

“Pelaporan LKPJ ini dilakukan 3 bulan dan paling lambatnya bulan Maret, untuk dilaporkan ke Dewan,” katanya.

Selain itu, Safrudin juga menekankan agar Kepala OPD melaporkan LKPj dengan benar dan sesuai aturan penggunaan anggaran. Kemudian apa yang menjadi kekurangan dalam laporan dapat dilengkapi, sehingga saat disampaikan kepada DPRD Kota Serang di bulan Maret sudah lengkap.

“Yang kami harapkan laporan LKPj ini sesuai dengan aturan. Artinya baik kinerja maupun pengaturan penyerapan anggaran ini sesuai dengan apa yang dilakukan di OPD,” kata Syafrudin.

Sementara Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, dalam rapat koordinasi rancangan LKPj ini tidak hanya sekedar membahas serapan anggaran, baik output maupun outcome-nya.

“Saat ini dalam penyusunan LKPJ tengah dibetuk tim perancang oleh setiap OPD. Karena laporan pertanggungjawaban ada di OPD masing-masing,” katanya.

Subadri mengungkapkan, dari hasil rapat ini nantinya dapat dilihat mana yang masih kurang, mana yang belum dilaksanakan. Kemudian akan menjadi tolak ukur penilaian kinerja para Kepala OPD.

“Sekarang dibahas. Dalam LKPj ini, saya dan walikota berharap ini akan menjadi tolak ukur kinerja para OPD,” kata Subadri. (Ant)