Serang, (Banten Kita) – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam video conference yang berlangsung pada Selasa (24/03/2020), Gubernur Banten Wahidin Halim langsung menggelar rapat terbatas bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gugus Tugas di Rumah Dinas membahas lima poin penting penanganan COVID-19 di Banten.

Kelima poin tersebut merupakan langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemprov Banten menyikapi arahan Presiden dalam menangani pandemi COVID-19.

Dalam video conference tersebut, Presiden memberikan arahan kepada seluruh Gubernur mengenai penanganan COVID-19, diantaranya terkait kebijakan daerah yang harus satu visi dengan pemerintah pusat.

Selain itu, lanjut Presiden, Provinsi juga harus memperhatikan ketersediaan bahan pokok dan Provinsi juga harus segera menyiapkan rekapitulasi data yang valid dan tepat sasaran terhadap bantuan pemerintah pusat yang akan diberikan dalam waktu dekat.

Seusai menggelar ratas menindaklanjuti arahan Presiden, Gubernur menyampaikan bahwa dalam rangka memastikan upaya-upaya yang akan dilakukan Pemprov terhadap penanganan Covid-19 di Banten, maka ada lima poin penting yang perlu segera dilaksanakan.

Pertama, melakukan pergeseran anggaran melalui penjadwalan ulang atas beberapa program dan kegiatan untuk menambah alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) serta memastikan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawabanan dan pelaporannya sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan agar taat azas dan tepat sasaran, efektif, efisien dan membawa kemanfaatan.

Selanjutnya menunjuk inspektorat dan BPKP untuk melakukan pengawalan atas pelaksanaan kegiatan dalam rangka probity audit.

Kedua, mengecek kesiapan RSUD Banten sebagai rumah sakit pusat khusus coronavirus disease (COVID-19) “Seperti mempersiapkan ruang-ruang isolasi yang sesuai standar, SDM yang menangani, serta memastikan Alat Pelindung Diri (APD) tersedia sebelum penanganan dilakukan, dan kebutuhan-kebutuhan penunjang lainnya yang harus dihitung secara tepat,” kata Gubernur menegaskan.

Ketiga, lanjutnya, mengarahkan untuk dilakukan penyemprotan area-area publik utamanya wilayah zona merah dan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, tetapkan titik titik sasaran penyemprotan agar efektif, dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan dalam penanganan dan pencegahan corona.

“Karena area-area publik ini kan salah satunya banyak melibatkan masyarakat termasuk kegiatan jual beli, maka harus menjadi perhatian agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan,” tuturnya

Keempat, Gubernur juga meminta kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mendapatkan akses ke industri yang memproduksi APD serta bahan-bahan kimia guna menyiapkan kembali disinfektan dan hand sanitizer.

“Terakhir, saya meminta Dinas Kominfo untuk mengawal desimenasi informasi kepada masyarakat dan menyiapkan sarana untuk proses komunikasi dengan berbagai lembaga, OPD serta sekolah melalui video conference,” tutup Gubernur. (Rid/Ril)