Tangerang, (Banten Kita) – Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemkot Tangerang tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD (19/3/2020).

Dalam penyampaiannya Sachrudin menjelaskan prioritas pembangunan Kota Tangerang pada tahun 2019 meliputi peningkatan sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur perkotaan, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan pelayanan kesejahteraan sosial, ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat, tata kelola dan tata kerja birokrasi pemerintah daerah yang baik dan bersih serta peningkatan daya saing ekonomi.

“Pencapaian prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2019 dapat digambarkan dengan pencapaian indikator makro pembangunan,” ujarnya.

Sachrudin menjelaskan, Indikator Makro Pembangunan (IMP) meliputi Indeks Pembangunan Manusia tahun 2019 sebesar 78,43 poin yang meningkat 1,42 poin dari tahun 2018.

Kemudian Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang menunjukan pertumbuhan positif. Hal ini didukung oleh lapangan usaha yang mengalami percepatan pertumbuhan yaitu real estate sebesar 9,42 persen, informasi dan komunikasi sebesar 8,85 persen serta konstruksi sebesar 8,23 persen.

Pencapaian kinerja penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan pemerintahan daerah dapat dilihat juga melalui pencapaian sebelas sasaran misi pembangunan pemerintah Kota Tangerang yaitu meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat, meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, menurunnya kemiskinan, meningkatnya kesempatan kerja, meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik, meningkatnya kualitas transportasi publik, meningkatnya kualitas permukiman, meningkatnya kualitas pekerjaan umum dan penataan ruang, meningkatnya kualitas lingkungan hidup, meningkatnya investasi daerah, dan terkait dengan perekonomian meliputi laju inflasi dan lainnya.

“Terkait meningkatnya kualitas permukiman tergambar dari persentase permukiman kumuh yaitu sebesar 0,12 persen dari target 0,14 persen atau capaian 114,29 persen,” ujarnya.

Kemudian capaian persentase jumlah penduduk yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari sebesar 100 persen.

Selanjutnya pada tahun anggaran 2019 telah dibangun sebanyak 425 unit rumah tidak layak huni yang dilaksanakan menggunakan dana kelurahan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri dalam negeri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana san prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Terkait dengan cakupan layanan air minum perpipaan yang merupakan indikator capaian program dari program pengembangan air minum dan air limbah.

“Kami terus berupaya meningkatkan cakupan pelayanan sehingga tahun 2019 telah terbangun jaringan perpipaan untuk 478 sambungan rumah, disamping juga dilakukan pemeliharaan sukur dalam dan terminal air yang sudah ada untuk tetap berfungsi dan menyediakan air bersih khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” paparnya.(ADV)