Pandeglang, (Banten Kita) – New Normal (Normal Baru) adalah sebuah istilah yang dipakai oleh pemerintah setelah usai Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada pandemi COVID-19.

Kendati demikian, new normal ini bukan berarti sudah tidak lagi memberlakukan protokol kesehatan, sehinggaharus terus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak salah persepsi.

“Kita banyak menemukan di lapangan, bahkan ada yang bertanya kepada saya jika saat new normal ini apakah sudah tidak lagi pakai masker. Hal inilah yang harus dijelaskan jika saat new normal ini tetap memberlakukan protokol kesehatan,” demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Raden Dewi Setiani saat Rapat Koordinasi OPD di Ofroom Setda Pandeglang, Senin (6/7/2020).

Dikatakan Dewi Setiani, persepsi masyarakat akan new normal ini harus diantisipasi, sehingga masyarakat tidak mengabaikan akan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran COVID-19.

“Tindakan kita tetap harus waspada, new normal ini terus disosialisasikan agar menyentuh ke masyarakat, sehingga tidak mengabaikan protokol covid 19,” imbuhnya.

“Protokol kesehatan untuk sekolah, pernikahan, tempat kerja, pusat hiburan dan tepat wisata dan rumah makan, Ini perlu kita sosialisasikan bersama,” tutupnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita, sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang Raden Dewi Setiani. Sehingga, kata Irna, masyarakat di era new normal ini tetap bisa beraktifitas dengan menaati protokol kesehatan.

“Dengan menaati protokol covid 19 kita berarti menyelamatkan diri dan keluarga kita,” ujar Irna. (Rid/Ril)