Pandeglang, (Banten Kita) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra didampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita meninjau Kampung Reforma Agraria di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang, Sabtu (15/8/2020).

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Wamen ATR Surya Tjandra mengatakan Kampung Reforma Agraria yang terletak di Desa Mekarsari ini menjadi perhatian kementerian, “mulai dari proses perencanaan, pembangunanya, semua terstruktur dengan rapih dan akan di jadikan Kampung Reforma Agraria percontohan bagi wilayah lain di Indonesia, “kata Surya.


Lebih lanjut Ia mengatakan adapun sasaran utama dari Reforma Agraria adalah bagaimana masyarakat yang sudah memperoleh aset reform ini, mampu memberdayakan tanahnya atau lebih dikenal juga akses reform, “yang dapat diartikan bahwa dengan kepemilikan bukti hak atas tanah dapat menyediakan akses perekonomian, memberikan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bidang tanah,”tuturnya.

“Hadirnya Kampung Reforma Agraria ini adalah salah satu hasil yang ideal dalam pelaksanaan Reforma Agraria, Kampung Reforma Agraria yang berada di Panimbang ini adalah hasil nyata dari pelaksanaan Reforma Agraria, dan merupakan salah satu bukti suksesnya program bersama,”ucapnya

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengatakan Kampung Reforma Agraria ini lahir dari program redistribusi tanah, “adapun tanahnya berasal dari eks HGU dan ditelantarkan oleh pemegang haknya dan oleh Kementerian ATR/BPN telah diredistribusi kepada 225 Kepala Keluarga,”katanya.

Ia menambahkan adapun pemberdayaan masyarakat Kampung Reforma Agraria dalam pengelolaan tanahnya dilakukan melalui kerjasama masyarakat dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemerintah Daerah serta Kementerian ATR/BPN,” Ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, “terangnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR, karena program pembangunanya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Pandeglang khusunya di Kecamatan Panimbang.

“Masyarakat kami sudah menunggu lama penjelasan terkait status kepemilikan tanah, dan alhamdulilah saat ini sudah ada kepastian hukum tentang kepemilikanya, Jangan di sia-siakan program ini, semoga bermanfaat dan menjadi penyemangat masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan keluarganya,” ujarnya. (Rid/Ril)