
Serang, (Banten Kita) Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama pimpinan DPRD Kota Serang mengunjungi PT Sauh Bahtera Sejahtera di Kecamatan Kasemen.
Dalam kunjungannya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, selain silaturahmi pihaknya juga berkaitan dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Perumdam.
Dalam pembahasannya, ada empat poin. Yang pertama, terkait dengan perjanjian tripartit. “Tripartit ini perjanjian antar PT Sauh Bahtera Sejahtera dengan Kabupaten Serang dan Pemkot Serang. Jadi dua pemerintahan dengan PT Sauh Bahtera,” kata Wali Kota Serang kepada awak media.
Kata dia, MoU ini sudah beberapa tahun yang lalu. Namun, pihaknya memiliki keinginan dengan adanyan Perumdam di Kota Serang agar dipisahkan. “MoU dengan Kabupaten Serang dipisahkan dan MoU dengan Kota Serang dipisahkan, jadi sendiri dengan PT Sauh Bahtera. Ini juga untuk meningkatkan PAD Kota Serang,” jelasnya.
Kemudian poin yang kedua, lanjut Wali Kota, dana CSR pun sudah berjalan. Bahkan, sudah menangani kasus gizi buruk, infrastruktur dan lainnya. Hanya, tidak terkoordinasi dengan Pemkot Serang. “Jadi CSR nya diberikan langsung ke masyarakat. Baik air maupun fisik lainnya,” katanya.
Ketiga, masih kata Wali Kota, membicarakan tentang royalti dan keempat membicarakan tentang pajak yang Pemkot Serang menerima perbulan Rp 75 juta. “Nampaknya tidak ada hambatan pajak, sekalipun pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Selain itu, terkait adanyan keluhan warga tentang jembatan yang kecil, Pemkot Serang meminta bantuan untuk bersama-sama melakukan pembangunan jembatan. “Ini evaluasi pertama, mudah-mudahan kedepan dengan adanya Perda Perumdam bisa terpisah dari perjanjian itu,” katanya. (Rid/Ril)