
Serang, (BantenKita) – Sekitar 100 mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Babunnajah, Kabupaten Pandeglang, Banten, antusias mengikuti pembekalan Diseminasi Pajak Daerah yang disampai Tim Pembina Samsat Banten, Rabu (24/2/2021).
Tim Pembina Samsat Banten terdiri dari Bapenda Provinsi Banten, Jasa Raharja Cabang Banten dan Polda Banten secara bergiliran menyampaikan materi yang berkaitan dengan perpajakan daerah seperti Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta perkembangan penerimaan pajak dan perkembangan kendaraan bermotor di Banten.
“Mahasiswa perlu dibekali ilmu tentang pajak daerah agar mereka memahami maksud dan tujuan dari pemungutan pajak tersebut, karena tidak semua mahasiswa mengetahui bahwa pajak tersebut berguna untuk pembangunan daerah Banten,” kata Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Cabang Banten di Pandeglang.
Menurut Romy, mahasiswa yang juga berstatus wajib pajak harus memahami kenapa pemerintah memungut pajak kendaraan bermotor setiap tahun sekali melalui perpanjangan Surat tanda Nomor kendaraan (STNK), dan digunakan untuk apa saja pajak yang dipungut tersebut.
Sebagai contoh, kata Romy, bila wajib pajak mengendarai kendaraan mengalami kecelakaan bertabrakan dengan kendaraan lain sehingga mengalami luka ringan, berat dan bisa juga meninggal dunia.
Maka Jasa Raharja sebagai asuransi milik pemerintah yang khusus menangani korban kecelakaan kerja diwajibkan memberikan bantuan pengobatan maksimal Rp20 juta, dan bila meninggal dunia diberi santunan sebesar Rp50 juta. “Dananya diperoleh dari pengutipan SWDKLLJ yg dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor di kantor bersama (Samsat),” kata Romy.
Sementara itu, Kasubid Penagihan dan penerimaan Pajak Daerah Bapenda Banten Ade Ikbal menjelaskan tentang perkembangan penerimaan pajak tiap tahunnya yang dalam kondisi pandemi COVID-19 realisasinya cenderung menurun.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada wajib pajak termasuk mahasiswa agar disiplin dan dan tepat waktu dalam membayar pajak. Jangan sampai menunggak karena dapat menghambat perkembangan pembangunan ekonomi di Banten,” kata Ikbal.
Sementara AKP Pol Riska dari Polda Banten menyebutkan perkembangan jumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Banten yang tiap tahun cenderung mengalami peningkatan.
Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi tiap tahun, khususnya disaat pandemi COVID-19 cenderung menurun, disebabkan berkurangnya jumlah masyarakat yang mengendarai kendaraan.
Diseminasi pajak daerah yang diikuti sekitar 150 orang, termasuk dosen pengajar berjalan dengan keseriusan mahasiswa yang antusias mendengarkan materi yang disampaikan para narasumber. (Rid)