
Cilegon, (BantenKita) – Sungguh aneh tapi nyata, kantor yang berada di Gedung Baru Graha Edhi Praja, kantor sejumlah dinas yang berada di lingkungan Pemkot Cilegon itu ternyata ada yang tidak dilengkapi dengan fasilitas pendingin atau air conditioner (AC).
Jika melangkah masuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, yang ada di lantai enam gedung baru yang terlihat megah itu, rasa gerah, bahkan hawa panas mulai terasa. Tak jarang disejumlah sudut ruang, pegawai banyak ditemukan mengipas-ngipaskan lembaran map, sekedar untuk mendinginkan wajahnya.
Salah seorang pegawai bahkan mengaku, kondisi ini sudah berlangsung satu bulan sejak masa kepindahannya.
“Udah sebulan disini, memang enggak ada AC nya. Enggak tau di ruang lain juga enggak ada di lantai ini,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini tentu tak bisa dipercaya, mengingat bangunan kantor dinas enam lantai yang cukup mewah dan dilengkapi empat unit lift itu, dibangun dengan dana tidak sedikit yakni mencapai Rp6,8 miliar.
Sementara itu, Wilastri Rahayu Kepala DPMPTSP Kota Cilegon saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (15/03), membenarkan tak adanya fasilitas pendingin di gedung baru.
“Iya memang kondisinya demikian. Intinya kami bersyukur memperoleh kantor dinas, dan kami hanya minta ke pegawai supaya menerima dan sabar, karena itu (pemasangan fasilitas AC) bukan di kami ya,” katanya. (Sus/Ant)