Tangerang, (BantenKita) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan sejak beberapa tahun lalu telah mengoperasikan Area Trafic Control System (ATCS). Kehadirannya membantu mengurai kemacetan serta permasalahan lalu lintas yang terjadi karena berbagai faktor seperti adanya kecelakaan, dan bencana alam.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, sebanyak 11 petugas control room ATCS bekerja secara shifting mulai dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam. Mereka memonitor kondisi lalu lintas dari kamera pemantau yang telah terpasang.

“Misalkan ditemui kondisi kemacetan maka akan dilakukan pengaturan waktu pada trafic light, jika belum teratasi akan dikordinasikan dengan petugas yang bersiaga di lapangan untuk melakukan rekayasa lalu lintas,” ujar dia.

Kemudian saat terjadi bencana alam seperti pohon tumbang, genangan banjir atau kecelakaan petugas ATCS akan berkordinasi dengan petugas yang bersiaga di lapangan agar segera melakukan penanganan pertama lalu selanjutnya berkordinasi dengan pihak terkait.

“Begitu juga dengan antrian karena adanya perbaikan jalan, petugas telah bersiaga di lokasi mengatur lalu lintas, Jadi ATCS Room menjadi pusat komunikasi dengan petugas di lapangan sehingga dengan cepat merespon kondisi yang terjadi,” katanya.

Adapun sebanyak 55 Simpang telah terpasang CCTV yang terdiri dari 34 CCTV PTZ (Pan Tilt Zoom) atau kamera pemantau yang dapat dikendalikan untuk berputar ke kiri dan kanan atas bawah serta zoom dengan gerakan 360 derajat.

Kemudian 21 CCTV Fixed. Dari total CCTV yang telah terpasang sebanyak 8 titik simpang dilengkapi CCTV dengan Pengeras Suara.

“Petugas melalui pengeras suara yang telah terpasang di 7 simpang trafic light akan menegur pengendara yang tidak tertib lalu lintas,” ujar dia.(Adit)