
Tangerang, (BantenKita) – Pemerintah Kota Tangerang tengah melakukan sejumlah pembahasan terkait aturan dan pelaksanaan shalat di Hari Raya Idul Fitri (Id) 1422 H di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan Pemkot Tangerang tidak melarang masyarakat untuk menunaikan ibadah shalat, akan tetapi pelaksanaan ibadah nantinya harus menyesuaikan dengan kondisi terkini penyebaran Covid-19.
“Harapannya tentu kondisi Covid di Kota Tangerang masih terkendali, jadi pelaksanaan ibadah bisa dilakukan, yang pasti harus dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat,” ujar Arief pada Senin (26/4).
Arief menambahkan dirinya menyarankan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas milik Pemkot Tangerang seperti gedung sekolah ataupun gedung olahraga sebagai lokasi penyelenggaraan shalat Idul Fitri dengan tujuan untuk mengurangi jumlah jamaah dalam satu lokasi.
“Jadi titik shalatnya lebih banyak dan tersebar agar jamaahnya tidak terlalu padat,” tegas Arief.
Arief mengingatkan agar masyarakat dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap tempat ibadah serta lokasi yang akan menjadi titik pelaksanaan salat.
“Semacam panitia, agar protokol kesehatan jamaah tetap dilakukan dengan baik,” kata dia.(adit)