
Serang, (BantenKita) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang mendorong sekitar 5.000 guru swasta mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi dirinya selama bekerja.
“Diperkirakan ada sekitar 5.000 guru swasta yang mengajar di jenjang pendidikan mulai TK sampai SMA di Kota Serang, dan bertanggung jawab sepenuhnya adalah yayasan pengelola sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Drs Wasis Dewanto M.Pd MSi di Serang, Rabu (19/5/2021).
Wasis mengatakan itu usai pertemuan pejabat BPJAMSOSTEK tingkat Kanwil dan Cabang Serang Raya dengan Walikota Serang Syafrudin dalam rangka silaturahim dan sosialisasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Wasis mengakui belum mengetahui apakah sudah ada guru swasta tersebut yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebab sampai saat ini belum ada laporan ke kantor dinas pendidikan mengenai hal tersebut.
“Kami yakin tentu ada yang sudah menjadi peserta. Kalau belum nanti kita akan melakukan pendekatan dengan pengurus yayasan yang mengelola sekolah tersebut agar mendaftarkan tenaga didiknya. Kita berharap informasi ini sampai ke yayasan,” kata Wasis.
Ia mengatakan tidak ada alasan bagi yayasan tidak memasukkan guru didiknya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena selain banyak untungnya, juga premi yang dipungut sangat ringan, yaitu hanya Rp16.800 perbulan.
Wasis juga menyampaikan bahwa guru honorer non ASN di Kota Serang mayoritas sudah menjadi peserta. Sebanyak 1.061 dari 1.800 guru honorer tersebut sudah didaftarkan sebagai peserta pada Senin (17/5/2021).
Ia berharap ke depan seluruh tenaga honorer dilingkup dinas pendidikan kota Serang yang tidak hanya guru tetapi juga non guru seperti operator, jaga sekolah (satpam) dan bagian kebersihan sudah menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono menyebutkan bahwa tidak hanya tenaga pendidik, tetapi sebagian besar angkatan kerja baik formal maupun informal belum masuk program BPJS Ketenagakerjaan.
Didin menyambut baik keinginan walikota yang begitu peduli terhadap tenaga kerja non ASN dalam melindunginya, dan BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dan menjadi tim sukses dalam melaksanakan Instruksi Presiden tersebut.
Didin menyebutkan bahwa jumlah penduduk Kota Serang berdasarkan data BPS tercatat tahun 2020 sebanyak 662.101 orang, angkatan kerja 322.404 orang, dan yang bekerja ada 292.668, pengangguran 29.086 orang, bukan angkatan kerja 183.064.
Dari jumlah itu, yang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan baik penerima upah maupun bukan penerima upah adalah untuk penerima upah ada 20.652 tenaga kerja sedang yang bukan penerima upah (informal) baru 1.021, berarti masih banyak yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jasa konstruksi ada 2.133 tenaga kerja yang sudah terlindungi. “Total ada 23.806 tenaga kerja yang sudah terlindungi,” kata Didin.
Data tenaga honorer, terutama non ASN ada 1.342 orang. Potensinya ada sekitar 3.112 tenaga kerja. “jadi tenaga honorer ada 2.403 yang sudah terlindungi.
Menurut Didin, dari gap angkatan kerja sebanyak 322.404 orang dengan yang sudah terlindungi 23.806 tenaga kerja, berarti gap nya 91,87 persen. Berarti yang dilindungi baru hanya 8,13 persen. “Dengan demikian, masih besar PR kita untuk melaksanakan apa yang diinstruksikan presiden,” katanya. (Rid)