Pandeglang, (BantenKita) – Bupati Irna Narulita meminta Kepada Dinas Sosial untuk Memberikan Pelatihan kerja kepada Para Penyandang Tunarungu di Kabupaten Pandeglang, ia mengatakan Para Penyandang Tuna Rungu di Kabupaten Pandeglang tidak boleh termarjinalkan,

“Anak anak ini merupakan aset kami, pemerintah akan selalu ada untuk mereka, mereka juga harus produktif, pasti mereka mendambakan sebuah pekerjaan, Pemkab Pandeglang melalui dinsos agar terus memperhatikan, mereka bisa di titipkan di Balai Pelatihan kerja, gali terus potensi mereka sehingga cakap nanti bekerja nanti,”. hal tersebut dikatakan Bupati saat bertemu dengan Penyandang Tuna Rungu di Oproom Sekretariat Daerah, Senin(05/07).

Sementara Nuriah Kepala Dinas Sosial menjelaskan Pemerintah Daerah akan membantu Alat Bantu dengar kepada Tujuh orang penyandang Tuna Rungu di Kabupaten Pandeglang dengan Nilai 35 Juta,

“Saat ini masih Proses Verivikasi Dan Validasi data, karena sebelum mendapatkan alat bantu dengar harus diperiksakan dulu oleh dokter spesialis”Jelasnya.

Ia menambahkan untuk Pelatihan Kerja, Dinsos akan mengirim Para Penyandang Tuna Rungu tersebut mengikuti pelatihan Kerja dengan bekerjasama dengan Balai yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,

“Kita lihat nanti ,apakah kita kirim anak anak ini ke Balai Pelatihan Kerja di Provinsi Banten, atau di Bogor, perlu diketahui juga, anak anak Kami ini sebelumnya juga sudah kami berikan pelatihan Seperti Tata Boga dan permodalan,”Tutupnya.

Turut mendampingi Bupati Sekretaris Daerah Feri Hasanudin, Asisten Pemerintahan Ramadani, dan Asisten Adminitrasi Kurnia Satryan. (Rid/Ril)