
Tangerang, (BantenKita) – Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD akan mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan gedung DPRD sebesar Rp40 miliar di tahun 2022.
“Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan saya intruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp40 miliar seperti tahun sebelumnya. Ini komitmen saya taat dan patuh terhadap arahan ketua umum Megawati Soekarno Putri agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo ditemui usai membagikan paket sembako di wilayah Karang Tengah, Minggu (29/8/2021).
Gatot yang juga Ketua DPRD Kota Tangerang ini juga memerintahkan kepada fraksi PDI-Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.
Ia menjelaskan secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 triliun serta peningkatan SDM sebesar Rp1,7 triliun
“Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, kami juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan, serta bidang lainnya seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat yang didalamnya bidang pendidikan seperti penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di kecamatan benda bidang kesehatannya terus difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD,” kata Gatot.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S. Permana menjelaskan akan mengamankan intruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut serta akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat yang sarat dengan permasalahan.
“Intruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan sebesar Rp40 miliar. Anggota juga fraksi telah ditugaskan untuk serap aspirasi mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan,” kata dia. (Adit)