
Serang, (BantenKita) – Kabar gembira bagi petani di Provinsi Banten bahwa harga pertanian membaik yang ditunjukkan dari Nilai Tukar Pertanian (NTP) pada September 2021 yang meningkat 1,10 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 96,65 pada Agustus menjadi 97,71.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Banten yang diterima bantenkita.com, Sabtu, menyebutkan bahwa Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,86 persen, sebaliknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,23 persen.
Disisi lain, pada September 2021 itu terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,32 persen. Deflasi terjadi pada dua kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dan Kelompok Rekreasi, Olahraga dan Budaya.
Sedangkan inflasi terjadi pada tujuh kelompok pengeluaran, yaitu: Kelompok Kesehatan; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki; Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa lainnya; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran; dan Kelompok Transportasi. Sementara dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Mengenai Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten, pada September 2021 sebesar 97,24 atau naik 0,79 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada September 2021 mengalami kenaikan untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 0,67 persen, Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 1,26 persen, dan untuk Gabah Kualitas Rendah sebesar 7,84 persen.
Rata-rata harga gabah bulan September 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp4.500, GKP Rp4.196 dan Kualitas Rendah Rp3.667 per Kg. Untuk kualitas GKG, harga terendah sebesar Rp4.400 pada varietas Ciherang, Inpari 32,
serta IR 64, dan harga tertinggi sebesar Rp4.700,- pada varietas Ciherang.
Upah nominal buruh tani pada September 2021 Rp66.794 per hari, naik 0,05 persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen, yaitu dari Rp60.615 menjadi Rp60.845 per hari. (Rid/Ril)