Serang, (BantenKita) – Menindaklanjuti pembentukan TP2DD untuk seluruh pemerintah di Provinsi Banten pada bulan Juni 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan pemerintah daerah se-Provinsi Banten melakukan penyusunan quick wins dan roadmap ETP untuk masing- masing pemerintah daerah.

Dalam rangka finalisasi quick WiF1S 2021-2022 dan roadmap ETP 2021- 2025 tersebut, diselenggarakan Rapat Koordinasi TP2DD se-Provinsi Banten bersama dengan seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Selasa, (19/10/2021).

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Dr. H. Muhtarom, Ak., CA, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, Regional 1 DKI Jakarta-Banten Otoritas Jasa Keuangan Dhani Gunawan Idat, dan Kasubdit Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri R. An An Andri Hikmat.

Hadir pula perwakilan 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, Sekretaris Daerah Kota Tanperang Selatan Bambang Noertjahjo, Asda 2 Kabupaten Serang Ida Nuraida, Asda 3 Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan serta pimpinan daerah dari Kabupaten/Kota lainnya. Dari Bank Pengelola RKUD, hadir Edy Kurniawan Saputra selaku CEO Regional IV BJB, serta perwakilan dari Bank Banten dan BRI.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja menyampaikan agar ke depan TP2DD dapat bekerja sinergis mewujudkan digitalisasi Banten searah dengan arahan Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti Keputusan Presiden No.3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas P2DD. “Harapannya agar melalui roadmap dan quick wIFlS ETPD yang telah disusun bersama ini, percepatan ETPD di Provinsi serta Kabupaten/Kota dapat bergerak bersama serta melalui TP2DD ke depan seluruh Pemda dapat menjadi Pemda Digital,” katanya.

Kasubdit Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri R. An An Andri Hikmat mengatakan bahwa data merupakan hal utama dalam rangka optimalisasi ETPD antara lain untuk keperluan pemetaan potensi. Selain itu, Pemerintah Provinsi bersama Kab./Kota dapat bersinergi untuk optimalisasi penerimaan daerah antara lain kerjasama dalam pemungutan PKB dengan PBB.

Sementara itu Regional 1 DKI Jakarta-Banten Otoritas Jasa Keuangan Dhani Gunawan Idat menyampaikan bahwa diperlukan kolaborasi kelembagaan dalam rangka menyukseskan elektronifikasi transaksi keuangan daerah yang mendukung tata kelola administrasi keuangan dan peningkatan pendapatan daerah yanp lebih optimal.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Dr. H. Muhtarom mengatakan perlu dukungan teknologi informasi dalam rangka pengembangan ETPD dan pengembangan ETPD perlu diikuti dengan pengamatan ETPD untuk semakin mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan-tanggapan oleh masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, OJK, dan Bank Pengelola RKUD menyambut baik qUick-winS dan roadmap pengembanpan ETPD untuk mendukung efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Erwin Soeriadimadja mengharapkan agar seluruh TP2DD ke depan dapat melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah sebagai Pemenuhan Kewajiban dari Permendagri, Peluncuran Roadmap ETPD 2021-2025 dan Quick WiFlS 2021-2022, Penyusunan Rencana Aksi Mewujudkan Quick Wins di masing-masing OPD bersinergi dengan Bank Pengelola RKUD, Rapat koordinasi triwulanan TP2DD se-Prov. Banten dan komunikasi hasil rapat koordinasi triwulanan kepada stakeholder, Change Program ETPD Banten berbasis komunitas, dan penguatan penyajian pelaporan TP2DD secara tepat waktu, berkualitas, dan akuntabel kepada Satgas P2DD.

Peluncuran roadmap ETPD dan Showcasing Progres ETPD se-Provinsi Banten rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2021 secara virtual. (Rid/Ril)