Serang, (BantenKita) – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengapresiasi Bank Indonesia Banten yang telah menginisiasi Wall Of Fame digitalisasi di Provinsi Banten, juga penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP), bersinergi dan berkolaborasi dalam mengembangkan elektronifikasi terutama di sektor ritel dan UMKM.

“Dengan timbulnya connected SoCiefy di tengah era 4.0, muncul peluang bagi UMKM dengan adanya layanan belanja online/metode cash less salah satunya QRIS yang memberikan kemudahan dan kenyamanan,” kata Wagub dalam acara Talkshow dengan tema “Berinergi Dalam Akselerasi Digitalisasi di Provinsi Banten” di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dan disiarkan melalui Zoom dan Youtube,

Hadir juga dalam acara tersebut Deputi Komisioner Pengawas II merangkap Plt Deputi Komisioner Pengawas Perbankan, Bambang Widjanarko; Asisten Gubernur-Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatik/Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Jimmy Ganni; Ketua Departemen Sistem Pembayaran Aftech, Dina Artarini; dan pimpinan PJP antara lain Pemimpin CEO BJB Regional IV Edy Kurniawan Saputra.

Wakil Gubernur Banten juga mengajak seluruh pihak yang terkait perlu bersinergi, khususnya bagi pelaku UMKM, untuk mendorong pertumbuhan dan penguatan ekonomi daerah khususnya di Provinsi Banten.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja mengatakan digitalisasi telah menyentuh berbagai lini kehidupan dan mendorong semakin kuatnya less contact economy yang semakin memudahkan masyarakat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja

Perekonomian Banten sejak awal Triwulan II mulai recovery dengan mencatat pertumbuhan sebesar 8,95% (yoy) di atas nasional. Hal tersebut tidak lepas dari kuatnya akseptasi digital dalam mengakselerasi laju ekonomi Banten.

lndikatornya ditunjukan transaksi transfer dana melalui SKN dan RTGS yanp tumbuh 3,19% (yoy) dan 21,69% (yoy), transaksi uang elektronik tumbuh pesat hingpa 46,87% (yoy), sementara itu penggunaan QRIS sebagai cara pembayaran melalui QR Code yang menyatukan berbagai aplikasi di Banten tumbuh mengesankan.

Per 8 oktober 2021, jumlah merchants QRIS di Banten mencapai 766 ribu, diikuti mulai terjadinya Shifting perilaku masyarakat Banten pada triwulan II ke arah transaksi menggunakan QRIS dan uang elektronik. Erwin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten dan PJP untuk mendukung pertumbuhan digitalisasi termasuk akseptansi QRIS di Provinsi Banten.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyampaikan di tengah pandemi kita harus tetap optimis dan memanfaatkan peluang yang ada, salah satunya melalui pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Hal ini selaras dengan nilai ekonomi digital pada tahun 2025 yang diprakirakan akan tumbuh mencapai 124 miliar USD dan tahun 2030 mencapai 315.5 miliar USD. Kominfo juga turut menerapkan percepatan infrastruktur yang dalam /n/f/a/ plan akan siap pada tahun 2032 dipercepat menjadi 10 tahun. Dalam rangka mendukung hal tersebut, kominfo memiliki program empat pilar literasi digital, yaitu: digital ethics, digital society, digital Skills, dan digital culture.

Digital sociefy atau masyarakat digital dinilai penting untuk memaksimalkan manfaat teknologi yang ada. Dedy kembali menegaskan Kunci dari perkembangan digital adalah percepatan demi Indonesia maju.

Deputi Komisioner Pengawas II merangkap Plt Deputi Komisioner Pengawas Perbankan, Bambang Widjanarko menyampaikan pada September 2021, porsi kredit UMKM mencapai 19,85% dari total kredit.

Pertumbuhan kredit UMKM berperan signifikan mendorong pertumbuhan kredit mencapai 2,97% (yoy) dengan risiko kredit UMKM mencapai 4,47% pada level yang manageable.

Kinerja intermediasi bank umum di Provinsi Banten secara umum baik dan penyaluran kredit pada segmen UMKM di Banten relatif lebih tinggi dibandingkan Nasional. Akselerasi transformasi digital pada perbankan terlihat dari penurunan kantor cabang dan peningkatan transaksi mobile dan /nfernef banking.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa OJK turut Mendorong Akselerasi Transformasi Digital Perbankan melalui beberapa kebijakan, al. pembuatan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I), membuat payung pengaturan Bank melakukan transformasi dan akselerasi digital (POJK No. 12/POJK.03/2021) dan mendorong akselerasi transformasi digital dan inovasi produk dan layanan digital sesuai dengan kebutuhan masyarakat (POJK No. 13/POJK.03/2021).

OJK juga turut mendorong digitalisasi dan pemulihan UMKM melalui layanan Keuangan Mikro, Edukasi Keuangan, Laku Pandai Branchless Banking) dan program pengembangan lainnya. (Rid/Ril)