Serang, (BantenKita) – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Banten menginisiasi kerjasama PT Food Station Tjipinang Raya dengan Bapoktan Suka Bungah Kabupaten Lebak. Komoditas yang dikerjasamakan adalah komoditas beras, dengan pengiriman pertama sebanyak 10 Ton.

Penandatanganan kerjasama dilakukan secara langsung oleh Pamrihadi Wiraryo, Direktur Utama PT Food Station dan Ruhiyana, Ketua Gapoktan Sukabungah Lebak.

Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhtarom, Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal TPIP Kementerian Koordinator Perekonomian Ferry Irawan, dan jajaran Pejabat Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Daerah, mengapresiasi kegiatan pelaksanaan perjanjian kerjasama antar daerah. Kegiatan ini dinilai sangat sejalan dengan program TPID yaitu untuk stabilisasi harga kebutuhan bahan pokok dan sejalan dengan Kebijakan Provinsi Banten 2021- 2022, yaitu memperkuat cadangan pangan dan menahan krisis.

Terlebih lagi, sektor pertanian terbukti resiliens pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020. Lebih lanjut, Muhtarom menambahkan pentingnya dilakukan terobosan-terobosan untuk menghasilkan program unggulan yang menjadi nilai tambah untuk Provinsi Banten.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, juga menekankan perlunya mendorong dan mengelola Kerjasama Antar Daerah (KAD) di Banten maupun dengan daerah di luar Banten guna menjaga keamanan pasokan bahan kebutuhan masyarakat Banten sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi melalui 4 K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif).

Penandatangan Kerja Sama ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong kolaborasi dan engagement TPID se-Provinsi Banten untuk melaksanakan peta jalan tersebut. Selain itu, kerangka strategi kebijakan pengendalian inflasi yang mencakup 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Komunikasi Efektif) perlu terus didorong dan diperkuat, terutama terkait dengan upaya melalui aspek digital sesuai dengan perkembangan informasi dan teknologi.

Komitmen seluruh TPID se-Provinsi Banten diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan di Provinsi Banten. Hal ini menjadi menjadi langkah awal yang baik dan selaras dengan tema peta jalan pengendalian inflasi 2022 yakni “Akselerasi Perbaikan Struktural dengan Mendorong Adopsi Digital Untuk Stabilitas Inflasi dan Pemulihan Ekonomi Menuju Indonesia maju”. (Rid/Ril)