Disbudpar Kota Tangerang buka posko pengajuan klaim asuransi akibat pohon tumbang/ist

Tangerang, (BantenKita) – Warga Kota Tangerang yang menjadi korban yang pohon tumbang akibat hujan lebat disertai angin kencang dapat mendatangi posko pengaduan klaim asuransi pohon tumbang, di Kantor Disbudparman, Jalan K.S Tubun Mekarsari Kecamatan Neglasari.

Kepala Disbudparman, Ubaidillah Ansar mengatakan atas kejadian tersebut, Disbudparman telah membuka posko dan menyiagakan sejumlah pegawai untuk siap membantu proses klaim asuransi para korban. 

“Korban bisa mendaftarkan proses klaim lewat aplikasi Tangerang LIVE difitur Laksa dan cari kategori Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang. Selanjutnya, bisa datang langsung ke kantor Disbudparman untuk kelengkapan berkas dan proses yang lebih lanjut.

Pendaftaran proses klaim maksimal tiga kali 24 jam setelah kejadian,” ungkap Ubaidillah, saat ditemui di kantornya pada Jumat (24/12).

Ia pun mengungkapkan, hingga Jumat pukul 11.00 WIB sudah ada tiga korban yang datang ke kantor Disbudparman untuk proses klaim asuransi. Mulai dari korban rumah hingga rusaknya kendaraan roda empat. 

Ubaidillah mengimbau, bagi seluruh korban untuk memastikan kelengkapan berkas klaim yang dibutuhkan lebih dulu. Pasalnya, proses klaim asuransi akan berlangsung lebih cepat jika seluruh berkas sudah dilengkapi. 

“Sejauh ini yang datang baru sekadar daftar proses klaim atau konsultasi terkait berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan. Pastinya, jika sudah lengkap dihari yang sama berkas akan dikirim Disbudparman ke pihak asuransi. Untuk mempercepat proses perbaikan, tidak akan dipersulit,” katanya. (Adit)

By Aditya