Wagub Banten Andika Hazrumy (kedua dari kiri) saat meninjau PTM 100 persen di Kota Tangsel beberapa waktu lalu /foto istimewa

Tangerang(BantenKita)- ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kota Tangerang Selatan Mustakim menyebut pihaknya mendukung langkah Pemerintah Daerah yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah mengantisipasi terjadinya ledakan kasus COVID-19 dan melindungi siswa dari penularan.


“Kebijakan Pemerintah Daerah yang menerapkan PJJ sudah tepat melihat hasil kondisi saat ini. PJJ adalah upaya mencegah terjadinya klaster lebih lagi,” ungkap Mustakim 


Ia berujar, langkah ini juga bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Tangerang Raya ketika hasil surveilans aktif yang dilakukan menemukan adanya klaster.
Munculnya klaster di sekolah lanjut dia harus diantisipasi secara dini oleh Pemerintah Daerah.


Terlebih penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) oleh Pemda diperbolehkan oleh Kementrian Pendidikan sesuai dengan aturan yang ada dalam melindungi warga dari penularan.


Penghentian sementara PTM harus diimbangi juga dengan informasi kembali dilaksanakannya PTM. Hal ini untuk memberikan kepastian kepada wali murid. Sebab PTM merupakan konsep belajar yang optimal dan banyak diharapkan orang tua.


“Ada aturan penutupan PTM sesuai arahan dari Kemendikbud. Hal ini juga bisa dilakukan agar orang tua memiliki informasi sampai kapan penghentian PTM,” pungkasnya.(Adit)

By Aditya