Pandeglang, (BantenKita) – Tiga Perusahaan ternak PT CTU, PT Ciomas Adisatwa (Japfa) dan PT Barokah yang berada di Desa Sodong Kecamatan Saketi di Demo.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh DPC Badak Banten Kecamatan Saketi. Aksi unjuk rasa dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Kabupetan Pandeglang.

Cecep Kordinator Aksi Lapangan mengatakan ketiga perusahan ternak yang ada di Kecamatan Saketi banyak menimbulkan masalah terutama polusi yang disebabkan oleh keberadaan tiga kandang tersebut. Diduga proses perizinannya juga belum selesai dan banyak hal-hal teknis yang diabaikan oleh perusahaan.

“Kami mendesak pada dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan Pandeglang untuk mencabut kembali izin perusahaan tersebut dan menutupnya,” tegas Cecep.

Dia berharap pada dinas yang ada segera turun dan cek kembali keberadan lokasi ketiga perusahaan itu karena saat ini wargalah yang merasakan bau.

“Bapak mungkin tidak merasakannya tapi kami merasakan sangat bau busuk, oleh karena itu kami meminta tutup ketiga perusahaan tersebut,” tegasnya.

Sadi, Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Saketi mengatakan pemerintah Pandeglang segera menutup ketiga perusahaan tersebut. Karena ketiga perusahaan tersebut terlalu dekat dengan pemukiman, dan polusi udara, sehingga sangat mengganggu pada masyarakat.

“Tiga perusahaan tersebut sudah tidak layak berada di Sodong karena mengabaikan persoalan-persoalan warga. Karena itu cabut kembali izin dan tutup perusahaan tersebut,” pungkasnya. (Rid/Ril)