
Lebak, (BantenKita) – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat melibatkan semua komponen dalam penanganan kasus stunting atau kekerdilan di daerah setempat.
“Kami optimistis kasus tengkes dan gizi buruk bisa menurun jika semua instansi terlibat, ” kata Kepala DP2KBP3A Kabupaten Lebak, Dedi Lukman di Lebak, Selasa.
Saat ini koordinasi penanganan tengkes di Kabupaten Lebak sebagai penanggungjawab Dinas DP2KBP3A setempat, namun melibatkan berbagai instansi, sehingga saling menunjang. Dinas DP2KBP3A untuk mengubah prilaku masyarakat agar tidak menikah usia muda karena bisa melahirkan anak stunting, termasuk jarak kelahiran juga dibatasi.
Pihaknya juga terus melakukan pembinaan dan penyuluhan pra nikah kepada pasangan calon pengantin agar melahirkan tidak stunting. Sebab, anak stunting itu usia emas dari 0-20 bulan atau dua tahun dan jika lebih dari dua tahun ke atas tidak bisa disembuhkan.
Masyarakat dan tokoh agama juga posyandu dan PKK harus berperan aktif untuk pencegahan kekerdilan itu. Karena itu, aparatur desa juga harus mampu menangani anak kekerdilan maupun gizi buruk dengan mengalokasikan anggaran dana desa untuk penambahan makanan pendamping air susu ibu ( ASI) , seperti susu, biskuit dan lainnya.
“Makanan itu dapat memberikan asupan gizi dan protein kepada ibu hamil dan anak, ” katanya.
Untuk keterlibatan desa itu, kata dia, melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) dan untuk ketersediaan pangan Dinas Pertanian juga Dinas Ketahanan Pangan. Untuk lingkungan sehat dan rumah layak huni juga sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) sebagai instansi yang menanganinya. Begitu juga untuk pengobatan medis ditangani Dinas Kesehatan setempat dan lapangan pekerjaan melibatkan Dinas Tenaga Kerja.
“Semua instansi itu saling terkait dan saling menunjang untuk penanganan kekerdilan, ‘ kata Dedi Lukman.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes, Kabupaten Lebak dr Nurul Isneini mengatakan saat ini jumlah balita yang teridentifikasi positif stunting 6.495 anak (6,38 persen) dari 101.073 anak sehingga terus diupayakan pencegahan untuk menyelamatkan anak bangsa .
Selain itu juga dapat memperhatikan kesehatan ibu hamil dan asupan nutrisi juga melakukan penanganan pada 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.
Pemkab Lebak juga melakukan intervensi kepada ibu hamil dan anak balita yang mengalami kurang gizi dengan memberikan makanan biskuit, susu, vitamin A, termasuk memberikan tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri.
“Kami tidak henti-hentinya mensosialisasikan dan mengedukasi pencegahan kepada petugas puskesmas hingga posyandu,” kata Nurul.