
Tangerang (BantenKita)- Anggota DPRD Kota Tangerang Apanudin mendesak PT Angkasa Pura II mempercepat penyelesaian pembahasan status lahan jalan Juanda dan Garuda dengan Pemkot Tangerang.
Pasalnya kedua ruas jalan tersebut kondisinya memprihatinkan. Kerusakan parah membuat jalan sulit dilalui kendaraan.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan soal status lahan Jalan Juanda dan Garuda, sehingga Pemkot Tangerang tidak bisa melakukan perbaikan di dua ruas jalan tersebut sejak tahun 2019,” ucap Apanudin.
Dijelaskan Wakil rakyat yang berasal dari partai Gerindra ini bahwa pembahasan status lahan jalan Juanda dan Garuda antara AP II dan Pemkot Tangerang dapat diselesaikan dengan mudah sebab keduanya merupakan bagian dari pemerintah.
“Satu Pemda yang punya wilayah, yang satunya BUMN yang notabene sama-sama mewakili negara, masa persoalan status lahan harus bertahun-tahun gak selesai-selesai, terlalu egois, yang jadi korban akhirnya masyarakat, karena sampai saat ini jalan tersebut tidak bisa dipergunakan secara layak, bahkan banyak yang mengalami kecelakaan di dua ruas jalan tersebut bahkan ada yang meninggal,” kata politisi Gerindra ini.
Sementara itu kata Jalu sapaan akrabnya, sebagai wakil rakyat dan warga setempat setiap hari dirinya menerima aspirasi dari masyarakat yang meminta perbaikan jalan tersebut.
“karena kami adalah penyambung aspirasi masyarakat, wajib menerima apa yang disampaikan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menerangkan, untuk menyelesaikan masalah tersebut DPRD pernah memanggil PT APII namun tidak menghasilkan solusi sebab yang hadir tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan atas masalah status jalan Juanda dan Garuda.
“Masa yang datang ke kita hanya staf, yang tidak bisa ambil keputusan, ujung-ujung kita tidak dapat kepastian,” tukas Apanudin.(Adit)