Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat meninjau Banjir di wilayah Kota Serang pada Selasa (1/3/2022)

Serang, (BantenKita) – Banjir yang melanda Kota Serang Banten pada 1 Maret lalu yang menyebabkan tidak kurang dari 2.413 rumah terendam air dengan ketinggian antara 50 sampai 200 centimeter, bahkan ada yang menyebutkan sampai 5 meter, merupakan bencana terbesar yang belum pernah terjadi sejak 20 tahun lalu di ibukota Provinsi Banten ini.

Hujan yang turun seharian penuh pada malam hari naas tersebut mengakibatkan wilayah yang terendam merata dan meluas di beberapa kecamatan seperti catatan BPBD Kota Serang bahwa wilayah yang terendam banjir meliputi Kelurahan Lontar Baru, Kelurahan Serang, Kelurahan Kagungan dan Kelurahan Kota Baru di Kecamatan Serang.

Kemudian Kelurahan Kasemen, Kelurahan Terumbu dan Kelurahan Kasunyatan di Kecamatan Kasemen. Selanjutnya Kelurahan Drangong dan Kelurahan Umbul Tengah di Kecamatan Taktakan. Berikutnya adalah Kelurahan Cipocok Jaya, Kelurahan Banjar Agung, Kelurahan Panancangan, Kelurahan Banjar Sari dan Kelurahan Tembong di Kecamatan Cipocok Jaya.

Banjir yang mengejutkan banyak pihak tersebut tidak hanya mengakibatkan rusaknya ribuan rumah berikut perabotnya, juga ada puluhan rumah dari kayu hanyut, bahkan merenggut nyawa dua orang warga, dan dua lainnya dinyatakan hilang. Bantuan berupa makanan dan minuman serta keperluan pokok lainnya datang dari berbagai pihak dan elemen masyarakat yang peduli terhadap warga yang terdampak banjir.

“Kota Serang belum pernah diterjang banjir besar seperti ini. Biasa ketinggian banjir hanya mencapai 60 sentimeter. Namun kali ini ketinggian banjir mencapai lima meter,” kata Wali Kota Serang Syafrudin.

Penyebab dari banjir kali ini terutama curah hujan cukup tinggi, dari jam sepuluh malam itu sampai jam sepuluh siang masih hujan. Sehingga curah hujan cukup tinggi jadi air cukup banyak,” kata orang nomor satu di Kota Serang ini.

Selain curah hujan tinggi, Syafrudin mengatakan Banjir juga disebabkan pendangkalan yang terjadi di Kali Cibanten. Dia mengaku sudah mengajukan beberapa kali untuk dilakukan normalisasi kali Cibanten kepada Balai Besar C3, namun hingga saat ini belum dilaksanakan.

“Kemudian ada luapan air dari kali Cibanten ini diakibatkan pendangkalan, Ini kali Cibanten sebenarnya tanggung jawab Balai Besar C3, saya sudah beberapa kali mengusulkan untuk dinormalisasi, sampai sekarang ini belum. Cibanten ini dari Lebak Pandeglang ujungnya di Kasemen Kota Serang. Oleh karena itu air dari mana-mana,” ujarnya.

Penyebab selanjutnya adalah meluapnya air di Waduk Sindangheula yang baru saja diresmikan, karena tidak dapat menampung debit air.

Kali Cibanten Perlu Dikeruk

Senada dengan Wali Kota Serang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk melakukan pengerukan Kali Cibanten, sebagai antisipasi agar tidak terulang kembali luapan di kali tersebut.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat Sidak di sejumlah wilayah yang terdampak banjir beberapa hari lalu mengatakan, untuk solusi bisa saja Pemkot Serang dapat bersinergi dengan Pemprov Banten dalam mengatasi aliran air di Kali Cibanten. “Sebab, Kali Cibanten itu ada wewenang dari pemerintah provinsi untuk melakukan pengerukan, termasuk pembenahan drainase di beberapa titik yang menjadi kewenangan Pemprov Banten,” katanya.

“Saya sudah pernah minta kepada pemerintah kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi dalam melakukan pengerukan Kali Cibanten, tapi sampai musibah ini terjadi belum juga dilaksanakan,” kata Rustandi.

Rustandi menyayangkan sikap pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten yang tidak mengindahkan imbauan untuk memperbaiki Kali Cibanten yang sudah tidak mampu lagi menampung luapan air dalam skala besar seperti yang terjadi belum lama ini.

“Waktu sidak banjir tahun kemarin saya pernah sampaikan dan minta untuk dikeruk (Pemprov Banten), tetapi tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Kali Cibanten sepanjang sekira 35 km ini berhulu pada kawasan sekitar lereng utara Gunung Karang di Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Kemudian mengalir ke utara melintasi Kota Serang sebelum bermuara di pesisir utara Pulau Jawa.

Kali Cibanten yang dimanfaatkan warga Kota Serang untuk irigasi mengairi persawahan seluas 1.289 ha, terdiri dari 807 ha yang diairi induk, 350 ha yang diairi sekunder kemang, dan 132 ha diairi sekunder miring itu, saat ini kondisinya mulai dangkal karena terkikis oleh tanah dan sejumlah sampah yang mengendap.

Bila tidak dilakukan pengerukan, dikhawatirkan akan terjadi lagi musibah banjir yang dampaknya tidak hanya merugikan warga sekitar, juga menghambat aktivitas perekonomian.

Oleh sebab itulah, Rustandi berharap Pemprov Banten dalam hal ini DPUPR melakukan pengerukan di semua drainase yang merupakan kewenangan Provinsi, sisanya apabila drainase masuk ke wilayah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Serang, maka pemkot melalui DPUTR Kota yang akan melakukan pemeliharaan.

DPRD Kota Serang telah mengadakan rapat bersama dengan pemerintah dan Forkopimda Kota Serang membahas perihal banjir yang terjadi beberapa hari ini di Kota Serang.

“Jadi kita perlu menangani persoalan ini bersama. Termasuk meminta kerja sama kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi mendirikan bangunan di bantaran sungai,” ucap Budi Rustandi

Semoga Kota Serang segera pulih kembali dan tidak terulang kembali musibah serupa yang sampai memakan korban jiwa itu. (ADV)