Cilegon, (BantenKita) – Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor yang terjadi pada Selasa, (22/3/2022) sekitar pukul 21:45 WIB di jalan raya Cilegon – Ciwandan tepatnya Jalur Lingkar Selatan ( JLS ) Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Kendaraan Yamaha Mio yang dikendarai satu keluarga dari bapak Ma’ruf bersama istrinya Lisah Marisah beserta kedua anaknya Marsela Aliyana Ma’ruf dan Muhamad Elfan Syahreza bertabrakan dengan motor yamaha vixion. Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia yaitu bapak Ma’ruf bersama istri dan satu anaknya, dan anak yang satu lagi mengalami luka – luka dan langsung di evakuasi ke RS. Kurnia Cilegon.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Sigit Harismun, SE., mengatakan meskipun dalam masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak. “Kami atas nama manajemen mengucapkan
turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban dan kami berharap korban agar segera pulih dan bisa kembali beraktivitas.”

PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta, ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan santunan korban meninggal dunia diserahkan langsung pada hari Kamis, 24 Maret 2022 dengan mekanisme
transfer ke rekening ahli waris korban,” jelasnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk menaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan,” tutup Sigit. (Rid/Ril)