Lebak, (BantenKita) – Pemerintah Kabupaten Lebak dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersinergi dalam melaksanakan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dan menjadi sinergi antara elektronifikasi penerimaan daerah, digitalisasi untuk mendongkrak perekonomian, serta pengendalian inflasi menjelang bulan Ramadhan.

Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat, Sekretaris Daerah Lebak
H. Budi Santoso, Asisten Daerah 2 Lebak Ajis Suhendi, Pejabat OJK Kantor Regional 1 Belly Harry Tjong, Pimpinan Cabang BJB Rangkasbitung Mauludin Edy, serta OPD TPID dan TP2DD terkait.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Lebak sangat berkomitmen dalam pengendalian inflasi. Bupati menyampaikan bahwa TPID Kabupaten Lebak terus menjaga kestabilan inflasi melalui strategi kunci 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Strategi tersebut juga telah dituangkan dalam Peta Jalan Roadmap Pengendalian Inflasi 2022-2024 Kabupaten Lebak yang mencakup berbagai program, termasuk memperkuat produksi dan cadangan pangan pemerintah, penguatan Kerjasama Antar Daerah (KAD), dan meningkatkan infrastruktur.

Iti Octavia mengawasi dan memastikan secara langsung realisasi program kerja TPID Kabupaten Lebak, termasuk untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui bantuan permodalan kepada UMKM, pengadaan gabah, pelatihan diversifikasi pangan, bantuan pemasaran (termasuk penpemasan), dan mengarahkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar menjadi Bumdes Pangan. Pemerintah Kabupaten Lebak juga terus mendampingi dan memberikan bantuan yang dibutuhkan UMKM, termasuk bantuan sertifikasi seperti sertifikasi halal dan PIRT. Dalam beradaptasi dengan kondisi pandemi dan mendorong digitalisai ekonomi, Pemerintah Kabupaten Lebak memfasilitasi UMKM untuk bekerjasama dengan e- commerce, dan berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia untuk mempermudah pengiriman logistik.

Langkah nyata juga telah ditempuh oleh TPID Kabupaten Lebak dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak telah melakukan operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng melalui kerja sama dengan Perum BULOG Kabupaten Lebak, dan pihak swasta. Pada periode Februari hingga Maret 2022, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyalurkan kuota minyak goreng sebesar 30.000 liter di berbagai titik operasi pasar.

Sementara untuk memitigasi risiko kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok menjelang bulan Ramadhan 1433 H, bupati telah menginstruksikan TPID Kabupaten Lebak untuk merealisasikan rencana pengendalian inflasi. Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah melanjutkan operasi pasar untuk komoditas minyak goreng yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perum BULOG, dan pihak swasta.

Selain itu, TPID Kabupaten Lebak akan melakukan pasar murah di 28 kecamatan dengan kurang lebih 42.000 paket kebutuhan pokok berisi komoditas penyumbang inflasi, yaitu minyak goreng, gula putih, terigu, beras, dan telur. Iti juga melakukan inovasi untuk menghindari kerumunan massa dan mematuhi protokol kesehatan, maka pasar murah dilakukan dengan metode pendistribusian langsung ke kecamatan dan dilanjutkan ke tingkat desa.

Dari sisi digitalisasi, Imaduddin Sahabat juga menyampaikan bahwa Kabupaten Lebak telah mencapai indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebesar 89,8% pada Desember 2021 dan berada pada level Digital. Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Lebak pada tahun 2021 memperoleh penghargaan sebapai peringkat 1 implementasi ETPD terbaik Provinsi Banten. Prestasi tersebut terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak melalui integrasi sistem antara Pemda dan Bank RKUD untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Saat ini seluruh OPD hingga tingkat kecamatan, desa, dan BLUD telah melakukan belanja secara non tunai menggunakan /infernef banking. Kondisi tersebut juga didukung oleh internalisasi pembayaran non tunai oleh ASN di Kabupaten Lebak, di mana 70% ASN telah memiliki internet banking dan melakukan transaksi secara non tunai.

Momentum membaiknya kondisi pandemi COVID-19 saat ini serta capaian pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah terus dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui perluasan akseptasi QRIS di Pasar Rangkasbitung dengan mengakuisisi pedapang pasar sebagai merchant QRIS dan retribusi pasar, dengan menggandeng perbankan antara lain BJB, BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, dan BSI.

Potensi Pasar Rangkasbitung sebagai akselerator digitalisasi di Kabupaten Lebak cukup signifikan dengan adanya 1 .649 pedagang pasar. Jumlah tersebut telah mencakup pedagang di ruko, toko, kios, los, dan lapak. Dengan tarpet implementasi QRIS sebesar 25% dari total pedagang, diharapkan transaksi jual beli di pasar akan semakin menggeliat dan termasuk realisasi PAD dapat terdongkrak serta memberikan ripple effect agar pedagang lainnya ikut menggunakan QRIS. Penggunaan QRIS juga dapat membangun profil kredit pedagang agar dapat memperoleh pembiayaan modal dari perbankan. (Rid/Ril)