
Cilegon, (BantenKita) – Penanggung Jawab Samsat Cilegon PT Jasa Raharja Cabang Banten, Nurochman, melakukan giat Customers Relationship Management (CRM) ke PT. Asia Nengga Pratama ( King Trans ) yang bergerak di sektor bus angkutan umum dan pariwisata (19/4).
“Melalui kegiatan ini para pemilik kendaraan umum yang ingin membayar iuran wajib kendaraan bermotor umum (IWKBU) tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja sehingga pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan cepat,” kata Nurochman.
“Di kegiatan ini petugas Jasa Raharja Samsat Cilegon mengunjungi PO melalui aplikasi mobile apps JRku dan e-resi,” tambahnya.
Apalagi saat ini menjelang persiapan mudik lebaran yang diperkirakan sangat padat serta membutuhkan armada bus, baik untuk AKDP maupun yang AKAP. Jika para pengusaha PO Bus sudah membayar iuran wajib nya, para penumpang bisa tenang dan selalu terlindungi dalam perjalanannya oleh Jasa Raharja, dari tempat keberangkatan sampai tempat tujuan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Sigit Harismun, menjelaskan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum. Sigit Harismun menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya meningkatkan pendapatan iuran wajib di sektor UU Nomor 33 dan mendata kendaraan di beberapa Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Banten.
Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara. Jasa Raharja Cabang Banten, ucap Sigit H seraya menambahkan akan selalu memberikan pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan tentunya akan selalu menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja. (Rid/Ril)