Rapat perdana Forum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) di Le Semar Hotel Serang

Serang, (BantenKita) – Forum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) di Provinsi Banten resmi dibentuk dan diharapkan dapat bermanfaat mengatasi berbagai tantangan yang ada di lapangan.

Rapat perdana yang diselenggarakan di Le Semar Hotel Serang, 20 April 2022 dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten – M. Rahmat Roegianto, ST. MT disampaikan bahwa tantangan layanan urusan wajib pelayanan dasar bidang PKP semakin banyak, hal ini terlihat dari jumlah rumah tidak layak huni yang semakin meningkat, akses sanitasi, akses air minum/bersih, dan meningkatnya layanan SPM terkait perumahan terkena bencana.

Sementara itu, Ketua Forum RPKP Provinsi Banten terpilih Ir. Zulfi Syarif Koto, M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa tantangan rantai pasok perumahan saat ini yang perlu mendapat perhatian, diantaranya pemilihan lokasi, ketersediaan lahan, dan perijinan.

Ditegaskan olehnya masalah perijinan saat ini sangat menonjol melalui penyesuaian terhadap UU Cipta Kerja – OSS RBA, dan banyak pengembang yang menjerit akibat biaya tinggi. Tantangan selanjutnya adalah bahan baku yang memenuhi kebutuhan pasar dan standar. Tantangan terakhir adalah alternative pembiayaan (akses) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) khususnya MBR Non Formal untuk mendapatkan rumah layak dan juga persoalan serah terima PSU (prasarana,
sarana, dan utilitas umum) dari Pengembang kepada Pemda.

Isu yang paling menarik saat pertemuan tersebut adalah soal Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di lahan yang memiliki izin
dan tidak sesuai dengan Perda RTRW. Persoalan tersebut menjadi polemik baru dalam pengembangan perumahan.

Pada rapat tersebut hadir juga Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Bappeda Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Bank Indonesia Perwakilan Banten, BAZNAS Provinsi Banten, DPD REI Banten, DPD APERSI Banten, DPD AP2ERSI Banten, UNTIRTA, dan Penggiat PKP/Perorangan.

Pada kesempatan yang sama, Pakar Perumahan dan Perkotaan Ir. Tiar Pandapotan Purba, IAP menjelaskan bahwa pengembangan hunian perkotaan di pengaruhi oleh kondisi ekonomi paska endemik COVID-19. “Saat ini, pelan dan hati-hati kita harus bergerak naik dan seimbang agar daya dukung wilayah mencapai titik yang seimbang. Secara bersama-sama kita harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat, mengejar pertumbuhan ekonomi dan juga kelestarian alam serta lingkungan,” katanya.

“Lihatlah jumlah bencana alam yang terjadi dan berimbas pada perumahan masyarakat – oleh karenanya perubahan cuaca/iklim dan ketahanan air menjadi indikator yang harus kita ditangani bersama melalui proses pembangunan yang baik, agar kita bersama-sama dapat mewujudkan hunian perkotaan/perdesaan yang aman, harmonis, dan berkelanjutan,” katanya lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, dalam pesan penutupnya menyampaikan bahwa diharapkan forum PRKP ini dapat dimanfaatkan secara bersama-sama menjadi wadah inovasi dan kreatifitas serta berkolaborasi dalam mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak huni. (Rid/Ril)