Tangerang, (BantenKita) – PT. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan melalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi maupun mencegah terjadinya kecelakaan
lalu lintas.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan bantuan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada mitra terkait di Tangerang, Selasa (17/05) sebagai wujud pelaksanaan komitmen tersebut, PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten menyerahkan bantuan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas Polres Metro Kota Tangerang berupa Lampu Senter Polisi.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu, SH dan diterima oleh Kasat Lantas Polres Metro Kota Tangerang Kompol Joko Sembodo.

Khawarid Pasaribu mengatakan penyerahan sarana pencegahan kecelakaan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Tangerang Raya sehingga tercipta keamanan, ketertiban dan lancarnya aktifitas masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, Khawarid Pasaribu menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. Serta jangan lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat terutama kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, dalam hal ini untuk korban yang luka-luka dan meninggal dunia. (Rid/Ril)