Lebak, (BantenKita) -Sebanyak 1.585 tenaga honorer di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diangkat menjadi calon pegawai negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). 

“Kami secara bertahap semua tenaga honorer itu nantinya mengikuti tes untuk diangkat menjadi CPNS dan PPPK ,” kata Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Lebak, Febi Hardian di Lebak, Selasa. 

Pemerintah Kabupaten Lebak setiap tahun mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS maupun PPPK untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah instansi.

Saat ini jumlah tenaga PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak mengalami kekurangan, karena banyak yang memasuki masa pensiun juga meninggal. Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Lebak sudah tidak mengangkat tenaga honorer. 

Karena itu, pihaknya setiap tahun mengusulkan pengangkatan CPNS dan PPPK untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. 

“Kami berharap kedepan tenaga honorer itu semua diangkat CPNS dan PPPK dan tidak ada lagi honorer, ” katanya menjelaskan. 

Untuk pengangkatan tahun 2022 sebanyak 1.585 pegawai terdiri dari CPNS sebanyak 192 orang, 1.354 PPPK guru dan 39 PPPK non guru. Mereka para tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS dan PPPK menduduki posisi di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Lebak dengan pangkat golongan beragam mulai II B hingga III B.

Pengangkatan CPNS dan PPPK itu, kata dia, masih mengalami kekurangan tenaga, karena jumlah PNS/ ASN sekitar 9.000 orang. Kami minta tenaga honorer yang belum diangkat CPNS dan PPPK bersabar, karena tahun depan masih ada alokasi untuk pengangkatan CPNS dan PPPK itu, ” kata Febi. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan pemerintah daerah menjamin CPNS dan PPPK pada bulan Juli 2022 sudah dialokasikan anggaran dari DAU untuk gaji CPNS sebesar Rp465 juta dan PPPK Rp4,7 miliar. 

Pengalokasian anggaran gaji itu sudah diusulkan tahun 2021 untuk 4.000 CPNS dan PPPK sesuai kuota dari pemerintah pusat. “Kami berharap para CPNS dan PPPK yang menerima gaji agar dapat meningkatkan kinerja juga dapat mensejahterakan keluarga, ” katanya. 

Sementara itu, Lilis (44) seorang guru SDN Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak mengaku dirinya merasa senang diangkat menjadi PPPK, sehingga dapat mengubah kehidupan ekonomi keluarga dengan menerima gaji Rp3 juta/ bulan.

“Kami menjadi guru honorer itu selama 20 tahun dengan gaji tidak layak, namun kini bahagia diangkat PPPK, ” katanya. (Man/Ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *