Serang, (BantenKita) – Giliran Puskesmas Cibaliung dan RS Alinda Panimbang di wilayah kabupaten Pandeglang yang dirangkul PT Jasa Raharja Cabang Banten untuk menjalin kerjasama dalam penjaminan pasien korban kecelakaan lalulintas.

“Jasa Raharja telah menjalin hubungan kerja sama dengan Rumah Sakit di berbagai wilayah di Provinsi Banten dalam melakukan penjaminan biaya rawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” Ungkap Saldhy Putranto, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Banten.

“Kami mengupayakan penjaminan biaya rawatan bagi korban kecelakaan dari faskes pertama hingga ke faskes utama seluruhnya tercover oleh PT Jasa Raharja,” jelas Saldhy Putranto, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten, Rabu (4/8/2022).

Marjuki selaku Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Banten menjelaskan “Alhamdulilah puji syukur kepada Allah upaya kami dalam menjalin Kerjasama dengan berbagai faskes di kab. Pandeglang berjalan lancar dan diterima dengan tangan terbuka oleh instansi terkait”.

PT Jasa Raharja juga selalu menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk menaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan, kampanye keselamatan berlalu lintas yang di
lakukan dalam berbagai bentuk terus di lancarkan oleh PT Jasa Raharja agar seluruh pengguna jalan selalu waspada dan selamat sampai di tujuan. (Rid/Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *