
Tangerang, (BantenKita) – Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten lakukan kunjungan ke beberapa Pengusaha jasa angkutan yang berdomisili di wilayah Tangerang, salah satunya adalah PT Rizky Kinar Abadi yang berdomisili di Jl. Teuku Umar No. 43-2 Karawaci Kota Tangerang, Kamis (11/8/2022).
Kunjungan petugas Jasa Raharja tersebut dalam rangka kegiatan CRM (Costumer Relationship Management) yang bertujuan untuk mempererat hubungan dengan para pemilik jasa angkutan umum khususnya di wilayah Tangerang Banten.
Pada kunjungan tersebut petugas Jasa Raharja disambut baik oleh perwakilan manajemen PT Rizky Kinar Abadi yaitu Wandi di Pool milik PT Rizky Kinar Abadi atau yang dikenal dengan RK Transport.
Pada kesempatan tersebut petugas Jasa Raharja Niskar Zega juga menjelaskan tentang ruang lingkup jaminan UU 33
yang sangat berkaitan dengan kegiatan usaha jasa angkutan kepada pengusaha jasa angkutan.
Perwakilan RK Transport Wandi mengatakan “Kami memastikan seluruh armada kami yang beroperasi telah lunas IWKBU jadi pengguna jasa kami tidak perlu khawatir tentang jaminan perlindungan dari Jasa Raharja terkait resiko kecelakaan. Selain itu seluruh armada yang kami operasikan dalam kondisi prima dan laik jalan serta di dukung oleh kru kendaraan yang terampil.”
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan
Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum.
Khawarid Pasaribu juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan
UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan maupun perusahaan otobus (PO) yang ada di wilayah Tangerang Raya.