
Rangkasbitung, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Maja Abi Rizki ikut melaksanakan giat razia gabungan pajak kendaraan bermotor bersama UPTD Samsat Rangkasbitung, Jumat (2/9/2022) sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
“Dengan adanya Razia pajak kendaraan bermotor ( PKB) di wilayah Lebak Banten ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, serta masyarakat bisa memahami dan mengerti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala Cabang Jasa raharja Cabang Banten Saldhy Putranto.
“Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarakan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Saldhy. (Rid/Ril)