Samsat Pandeglang Gelar Rakor Terkait Kepatuhan Wajib Pajak di UPTD Samsat Pandeglang

Pandeglang, (BantenKita) – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pandeglang Fawaz Amin ikut dalam Rapat Koordinasi pada Sabtu, 3/9/2022) di ruang rapat UPTD Samsat Pandeglang.

Dalam Rapat ini membahas mengenai bagaimana cara membangun kesadaran masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini juga membicarakan mengenai langkah – langkah yang strategis dan efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), kata Kepala UPT Samsat Pandeglang H. Epy Shafiullah.

Dalam waktu dekat ini salah satu Langkah strategis dan efektif Samsat Padeglang akan menggelar Razia Pajak Kendaraan Bersama di sertai layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat yang terjaring razia kandaraannya yang belum memenuhi kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ bisa langsung membayar kewajibannya di Samsat Keliling, kata Kepala UPT Samsat Pandeglang menambahkan.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala agar dapat meningkatkan sinergitas antara Bapenda, Jasaraharja dan Kepolisian sehingga dapat melayani masyarakat secara maksimal,” tutup Kepala UPT Samsat Pandeglang. (Rid/Ril)