Wisuda Unis Tangerang/ist

Tangerang(BantenKita)- Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Banten menggelar wisuda kepada 1.248 lulusan dari berbagai jenjang dengan 32 diantaranya adalah narapidana dari Kelas Lapas Pemuda Klas II A Tangerang. Wisuda digelar di ICE BSD pada Sabtu (1/10/2022).

Rektor UNIS Tangerang Prof Mustafa Kamil mengungkapkan, narapidana yang diwisuda merupakan mahasiswa yang ikut dalam program kerjasama antara UNIS Tangerang dengan Kementrian Hukum dan HAM sejak 2018 lalu melalui program Kampus Kehidupan.

“UNIS menjadi kampus pertama di Indonesia yang melakukan kerjasama dengan Kemenkum-HAM terkait pendidikan bagi narapidana. Pada hari ini, ada 32 narapidana yang diwisuda,” ujarnya.

Dikatakannya, narapidana tersebut menjalani perkuliahan seperti pada umumnya, hanya saja lokasi pembelajaran berada di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

Para narapidana tersebut memiliki kasus hukum yang berbeda. Sejumlah narapidana sudah ada yang dinyatakan bebas dan ada juga yang masih menjalani hukuman. Maka itu, ada pendampingan dari puluhan petugas polisi khusus pemasyarakatan (polsuspas).

Dari hasil penilaian, Prof Mustafa mengatakan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mereka semua di atas 3.00 sehingga menjadi kebanggaan bagi semua pihak meski harus menjalani perkuliahan dari balik tembok penjara.

“Maka itu kita harap ada kelanjutan dari program ini. Bagi yang sudah lulus bisa melanjutkan ke tingkat strata dua. Kita akan lakukan komunikasi dengan Kemenkum HAM setelah ini,” ujarnya lagi.

Direktur Pembinaan Narapida dan Latihan Kerja Produksi Thurman Hutapea menyampaikan apresiasi kepada UNIS Tangerang yang telah memberikan pendidikan kepada narapidana hingga proses wisuda. “Di pemasyarakatan sendiri banyak program pembinaan, salah satunya adalah pembinaan intelektual,” ungkapnya.

Ia menambahkan, narapidana yang mengikuti perkuliahan dalam program Kampus Kehidupan telah memenuhi syarat seperti telah dinyatakan tamat SMA/sederajat dan lain sebagainya.

Kemudian narapidana yang mengikuti program perkuliahan pun tak dikenakan biaya. Dirinya juga berharap jika program pendidikan bisa dilanjutkan ke yang lebih tinggi. “Kita berharap agar program ini ke depan bisa terus berjalan. Ini program pertama kali,” katanya.

Salah satu narapidana yang diwisuda Caesario (27) mengatakan jika dirinya mengaku bahagia karena bisa menyelesaikan pendidikan di jenjang yang tinggi meski berada di dalam penjara.

Selama di dalam penjara, Caesario yang tersangkut kasus percobaan pembunuhan dan telah dinyatakan bebas sejak dua tahun lalu termotivasi untuk bisa lulus dan sama dengan mahasiswa pada umumnya. Sehingga setiap proses belajar ditekuni dengan sungguh – sungguh.

“Ini adalah anugerah dan bisa meraih nilai tertinggi sebagai lulusan terbaik,” kata

Sementara itu Rio Nursanjaya, narapidana yang diwisuda pada hari ini mengaku bahagia karena memiliki gelar sebagai sarjana hukum. Meski dirinya masih harus menjalani hukuman hingga 2023 mendatang karena kasus narkoba, tetapi dirinya juga memberikan kebahagian kepada orang tua.(Aditya)

By Aditya