Penertiban bangunan liar di kecamatan Neglasari/ist

Bantenkita.com – Pemerintah Kota Tangerang Terus berbenah dalam melakukan mengamankan lahan milik perairan di beberapa lokasi.

Setelah sebelumnya melakukan penertiban lahan di wilayah Kecamatan Benda. Kini, sejumlah bangunan liar yang menjamur di bantaran kali Kelurahan Karang Anyar ditertibkan oleh petugas untuk dilakukan peremajaan ulang lahan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng mengatakan penertiban dalam rangka pengamanan lahan milik pengairan.

” Salah satunya untuk memanfaatkan lahan pengairan ini akan kita lakukan penurapan dan kita bangun jalan,” ucap Ruta saat diwawancarai awak media di lokasi, Kamis (6/10/2022)

Ruta menyebut ini semua dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas jalan bagi masyarakat luas. Supaya dari wilayah neglasari ini bisa by pass ke wilayah Benda.

” Ada satu bangunan permanen, 14 semi permanen dan 7 yang tidak permanen yang kita tertibkan di sini. Dan semuanya itu tidak hak milik, karena lahan milik pengairan. Kita juga sudah melakukan ini ga instan hari ini. Ini sudah berproses melalui sosialisasi peringatan 1 sampai 3 oleh tim kecamatan,” ungkapnya.

Edi (59), warga RT 001 RW 04 Kelurahan Karang Anyar menuturkan bahwa dirinya telah mengikuti instruksi dari Pemkot melalui Kelurahan agar tidak mendirikan bangunan di bantaran kali.

” Awalnya Pak Lurah minta potong bangunan 12 meter dari bantaran Kali. Kalau saya menuruti, tapi warga yang lain pada bandel,” ungkapnya.

Penertiban merupakan tindaklanjut dari surat yang dilayangkan sebanyak 3 kali dari Pemkot kepada warga Namun, warga setempat tak mengindahkan surat edaran tersebut.

” Surat yang ketiga sebulan yang lalu. Surat pertama 2018. Saya ini rumah mertua, tinggal dari tahun 1990. Status tanah memang lahan irigasi. Katanya, untuk jalan dan penghijauan. Saya sedih banget karena dari ibaratnya belum punya cucu sampai punya cucu. Tapi, ya, sudahlah mau dikata apa, kita turut apa kata pemerintah karena lahan juga bukan punya saya,” ungkap Edi.(Sam)

By Aditya