Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho/ist

Tangerang(BantenKita)- Jajaran Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menggelar reka ulang kasus pembunuhan sopir angkot Deri alis Ompong yang tewas ditikam oleh pelaku berinisial Hamdan di Kawasan Pendidikan Cikokol, Babakan RT 007 RW 003, Kota Tangerang, Senin (07/11/2022)

16 Adegan kasus pembunuhan pun diperagakan oleh tersangka yang dijaga ketat oleh seluruh petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan hari ini kita gelar rekonstruksi kasus korban pembunuhan sopir angkot.

“Kejadiannya sudah 4 hari lalu, Korban atas nama Deri alias Ompong yang dilakukan oleh temannya bernama Hamdan sesama sopir angkot 03. Di mana dalam rekonstruksi ini terdapat 16 adegan,” ujar Kapolres saat diwawancarai awak media di TKP.

Dimana, lanjut Kapolres, saudara Deri dan Hamdan cek-cok rebutan di Taman Prestasi ketika korban jalannya ditutup oleh tersangka, yang dianggap korban si tersangka mengajak ribut.

“Setelah itu, pada Oktober terjadi duel keduanya dengan mencari lokasi yang sepi. Menurutnya pihak kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Tangerang melakukan rekonstruksi di lokasi keduanya bertemu hingga bertikai.

“Terjadi pemukulan terhadap tersangka sebanyak 4 kali menggunakan kayu, yang kemudian dibalas dengan menusukkan pisau dapur kepada korban yang sudah disiapkan oleh pelaku. Kurang lebih ada lima luka dari lima tusukan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dngan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. “Jadi korban tidak membawa sajam tetapi membawa kayu yang ditemukan di lokasi untuk memukul tersangka,” ungkap Kapolres. (Sam ALFiqih)