
Tangerang, (BantenKita) – Dalam Upaya pengoptimalkan Program Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan Program Jasa Raharja tentang pemutihan denda SWDKLLJ tahun lalu. Tim Pembina SAMSAT Cikokol gencar lakukan sosialisasi melalui Kantor Kecamatan di wilayah kerja SAMSAT Cikokol.
Kasi Penerimaan SAMSAT Cikokol Subur bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Perwakilan Tangerang untuk SAMSAT Cikokol Ahmad Arif pada Selasa (06/12/2022) singgah ke Kantor Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang dan diterima langsung oleh Sekertaris Camat H. Mulyani.
Pada kesempatan tersebut tim pembina SAMSAT menyampaikan 2 poin penting, pertama perihal program pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ yang akan segera berakhir pada 31 Desember 2022, kedua tentang rencana penempatan mobil unit SAMSAT Keliling yang akan melayani warga Jatiuwung di halaman Kantor Kecamatan Jatiuwung.
Dari lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menyampaikan bahwa, “upaya massif ini juga kami lakukan di Kecamatan-kecamatan lainnya di wilayah Kota Tangerang dan Kab. Tangerang. Harapan kami disisa waktu 1 bulan tersisa program ini dapat lebih dimanfaatkan secara optimal oleh warga masyarakat Tangerang khususnya para pemilik kendaraan bermotor”.
Dengan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program ini tentunya akan berbanding lurus dengan turunnya angka tunggakan SWDKLLJ khususnya di wilayah Kota dan Kab. Tangerang, kata Hastuti. (Rid/Ril)