Warung Mas Di Penerima Program LPPM-UMN /ist

Tangerang(Bantenkita)- Menjelang akhir tahun 2022, tepatnya bulan November 2022, LPPM UMN mendapat penghargaan sebagai 50 besar perguruan tinggi di bidang Pengabdian kepada Masyarakat secara nasional.

Untuk itu LPPM UMN mendapatkan dana insentif pengabdian kepada masyarakat dari Dirjen Dikti-BRIN.

Selanjutnya berdasarkan dana insentif tersebut, LPPM UMN melaksanakan empat kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pertama peningkatan usaha dan branding UMKM Kuliner warung bakso rumahan, kedua rancang bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Konstruksi hingga operasional bersama mitra warga Paguyuban Perumahan BPA Pagedangan Menuju Smart Village.

Ketiga digitalisasi keuangan pedagang pasar tradisional iabupaten Tangerang untuk mendapatkan akses pendanaan modal dagang diikuti pemberdayaan perempuan melalui pelatihan membatik khas daerah dan pelatihan pembuatan media digital promosi sebagai sarana branding dan penggerak ekonomi masyarakat desa Curuglemo

Salah satu kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan skema Kegiatan Kemandirian Masyarakat (KKM)  berupa Peningkatan Usaha dan Branding Warung Bakso Rumahan, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan UKM Warung Bakso “Mas Di”.

Direktur LPPM UMN, Winarno, mengungkapkan bahwa Warung Bakso “Mas Di” merupakan UKM Binaan LPPM UMN, yang selama ini telah berjualan di kantin UMN. Dan kegiatan penjualan bakso di kantin UMN juga telah mengalami penutupan akibat tutupnya kampus UMN oleh pandemi Covid-19 selama dua tahun lebih.

” Ini untuk membangkitkan kembali usaha warung bakso “Mas Di”, maka LPPM UMN memberikan pendampingan berupa kegiatan yang meliputi revitalisasi warung bakso pelatihan bidang produksi, pelatihan pemasaran dan penyerahan seperangkat peralatan dapur,”  tukasnya kepada Bantenkita.com pada Rabu (21/12/2022) di lokasi.

Dalam pelaksanaan kegiatannya, Winarno didukung oleh tim Arief Iswariyadi selaku dosen Program Studi Manajemen UMN dan Yoanita Alexandra Dosen Perhotelan UMN, serta para staf LPPM UMN.

“Dengan adanya dukungan pendampingan tersebut, maka diharapkan warung bakso “Mas Di” akan dapat beroperasi kembali seperti sedia kala,” papar Winarno. 

Sementara Tardi pengelola warung bakso “Mas Di” mengungkapkan perasaan gembira karena telah mendapatkan pendampingan untuk memajukan usaha warung baksonya, yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Selama Pandemi Covid-19, praktis Tardi tidak dapat membuka warung baksonya, karena mengikuti peraturan pemerintah PPKM. Akibatnya Tardi pun kehabisan modal karena digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari selama pandemi.(Sam AL fiqih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *