Serang, (BantenKita) – Seluruh pegawai di Lingkup Sekretariat DPRD Kota Serang, baik pegawai ASN maupun non ASN menandatangani zona pakta integritas berupa komitmen bersama menciptakan lingkungan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penandatanganan zona pakta integritas yang digelar di halaman Kantor DPRD Kota Serang pada Kamis (19/1/2023) itu, juga dilakukan ikrar yang diikuti sekitar 150 pegawai baik ASN, maupun non ASN termasuk Kelompok Pakar Tenaga Ahli (KPTA).
Sekretaris Dewan DPRD Kota Serang Ahmad Nuri yang menyaksikan penandatanganan pakta integritas tersebut mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan oleh seluruh pegawai di Lingkup Pemerintah Kota Serang, termasuk didalamnya pegawai di lingkup Sekretariat DPRD Kota Serang.
“Ini instruksi dari Pemerintah Kota, dan untuk memastikannya kami melaksanakan juga di Kantor DPRD hari ini. Ada sembilan poin isi dalam pakta integritas tersebut yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai,” kata Ahmad Nuri.
Ia menyebutkan salah satu poin adalah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mengingat pegawai DPRD adalah sebagai pelayan masyarakat yang memfasilitasi 45 anggota DPRD untuk memberikan percepatan proses tugas-tugas yang diembannya antara dalam kerja tim, pelaksanaan pengawasan dan membuat peraturan-peraturan.
Poin berikutnya yang tidak kalah penting adalah menghindari tindakan-tindakan koruptif, dan memiliki cara bertindak yang baik.
Sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa alur birokrasi harus berdampak nyata pada masyarakat, maka birokrat harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya sekedar kata-kata belaka, tetapi harus dengan tindakan yang nyata ditengah-tengah masyarakat, katanya.
Poin selanjutnya birokrasi harus lincah, dan mengerti terhadap tupoksi dan tugas yang diembannya dengan memberikan fasilitas pelayanan maksimal kepada anggota DPRD yang dipilih langsung oleh rakyat.
“Jadi kita sesungguhnya adalah wasilah memberikan pelayanan terhadap wakil rakyat, harapannya juga, agar anggota DPRD tidak ada lagi persoalan tidak solid,” katanya.
“Diinginkan adalah terjalin kebersamaan dan bila ada perbedaan pandangan, itu bisa diatasi melalui diskusi-diskusi dan memang perlu waktu untuk penyesuaiannya,” katanya menambahkan. (Rid/Ril)