
Tangerang(Bantenkita)- kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menyebut sebanyak 7.484 warga telah memiliki KTP Digital.
KTP Digital merupakan pemindahan KTP-El yang dimiliki warga negara Indonesia kedalam handphone baik itu berupa foto atau QR Code.
” Kalau jumlah pemohon untuk KTP Digital se-kota Tangerang sampai sekarang ini sebanyak 7.484 pemohon yang sudah diaktivasi. Itu belum bisa dipersentase, karena masih kecil jumlahnya. Dimana, kalau untuk warga yang wajib KTP itu ada 1.383.014 warga. Jadi masih banyak warga yang belum melakukan permohonan untuk pembuatan KTP digital,” ungkap Kadisdukcapil Kota Tangerang, Irman saat berbincang bincang dengan Bantenkita.com pada Selasa (7/02/2023) di masjid Al Azhom usai menghadiri doa akbar.
Irman menyebut, sejauh ini pihaknya terus gencar mensosialisasikan program KTP Digital tersebut kepada masyarakatnya. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah mencari data mereka sendiri jika sedang ingin mengurus dokumentasi kependudukan.
“KTP digital manfaatnya adalah pengganti dokumen fisik. Jadi bisa terhubung langsung dengan semua data pribadi mereka sendiri. Mulai, dari KK, NPWP dan sebagainya pun itu kalau warga yang sudah mengaktifkan KTP digital. Gak perlu repot lagi bolak-balik ngambil ke rumah, kita tinggal buka HP udah ada semua data kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, permohonan pembuatan KTP Digital tidak sulit hanya perlu mengunduh aplikasinya di Google Playstore, lalu mengisi data kemudian melakukan aktivasi di kantor kecamatan domisili atau ke kantor Dinas Dukcapil.
“Kalau sudah nanti juga muncul semua data pribadi kita. Baik itu data kartu keluarga, KK, NPWP dan sebaginya ada semua data kita di handphone,” kata Irman. (Sam)