
Tangerang(Bantenkita) – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2023 yang jatuh tepat pada hari ini. Jajaran kepolisian Polrestro Tangerang Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru agama di Koang Jaya, Karawaci Kota Tangerang pada Kamis (09/02/2023).
Ada sembilan orang tersangka, resmi memakai seragam orange tahanan Kepolisian dalam konferensi pers kali ini. 1 diantaranya adalah tersangka kasus pencabulan dan sisanya tersangka dari kasus kejahatan ganjal ATM dan curanmor yang sama sama diungkap dalam kurun waktu Desember -Januari 2023.
“Selamat Hari Pers Nasional 2023, mudah mudahan teman teman diberikan kesehatan dan rejeki yang melimpah oleh Allah SWT. Untuk rilis hari ini ada 3 kasus kejahatan yang berhasil diungkap periode Desember dan Januari 2023,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di hadapan Awak media.
Kasus pertama yaitu pencabulan yang dilakukan oleh tersangka M (seorang guru agama) di wilayah Koang Jaya. Ada 7 orang anak usia 8 sampai 10 tahun jadi korban di TKP yaitu di rumah pelaku di Karawaci Tangerang.
“Kasus tersebut terungkap dari laporan orang tua korban yang berinisial N pada tgl 15 Januari. Tersangka dilaporkan karena telah melakukan cabul pada anak muridnya saat belajar agama. Dimana, pelaku memasukan tangannya ke kelamin dan meraba-raba bagian paha, dada para korban, kemudian langsung kita amankan tersangka pada hari itu juga,” ungkap Dwi
” Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak. Dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.
Zain menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan bersama psikiater dan sejumlah pihak terkait. Untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
“Kita lakukan tes psikologi kepada para korban. Guna mencegah terjadinya trauma healing berkelanjutan pada mereka kedepannya,” ucap Kapolres Zain. (Sam)