Serang, (BantenKita) – PT. Jasa Raharja Cabang Banten, melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Serang
melakukan kunjungan ke Koperasi Bina Sejahtera dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, kunjungan kerja ini sebagai langkah awal kerjasama antara Samsat Serang dengan Koperasi Bina Sejahtera dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Selasa (21/03/2023).

Koperasi Bina Sejahtera yang berlokasi di Jalan Rumah Sakit Nomor 1 Serang tepatnya di belakang RSUD dr. Drajat Prawiranegara memiliki kurang lebih 2.100 anggota yang merupakan Pegawai RSUD dr. Drajat Prawiranegara baik Pegawai Negeri Sipil maupun Tenaga Harian Lepas.

“Upaya ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraannya terutama dari anggota koperasi bina sejahtera,” Tutur Rangga, Penanggung Jawab Samsat Serang. Hal tersebut disambut baik oleh Tim Koperasi Bina Sejahtera dan akan memasukan perihal tersebut pada agenda pertemuan antar pengurus. “Selanjutnya akan kami followup untuk draft perjanjian kerja samanya,” Tambahnya.

Jasa Raharja bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan upaya optimalisasi pendapatan terutama di sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor. Mulai dari digaungkan Kembali kebijakan yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun.

“Dengan adanya peraturan tersebut, kami harap dapat mejadi trigger kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak,” Tutup Rangga. (Rid/Ril)