
Tangerang(Bantenkita) – Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga lakukan inspeksi mendadak bersama staf jajaran ke gudang produksi Pelumas Ilegal pada Senin (17/04/2023) di Gang Ambon 2, Kelurahan Nerogtog Kecamatan Pinang Kota Tangerang.
Dalam giat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi seperti Novel Baswedan, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Polri, Kadis Perindagkop Kota Tangerang, Suli Rosadi dan lainnnya.
Mereka meliha- lihat keadaan di dalam kedua gudang tersebut yang berisi oli kendaraan siap edar.
“Kami bersama teman teman kejaksaan, Kepolisian,TNI, teman teman SDM, PK Dirjen memantau dan mengobservasi langsung terkait pemalsuan pelumas dari berbagai merek yang dilakukan oleh oknum tertentu. Jadi, Mereka tidak punya SNI, NPB, dan NPT. Dan ini menjadi temuan dan juga dari laporan dari masyarakat,” ungkapnya.
Jerry menyebut bahwa oknum tersebut telah melanggar Undang-Undang Konsumen. Karena, tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. Dan yang paling penting ini melanggar hukum ketentuan yang ada, berbagai macam merek oli ini diperdagangkan oleh oknum.
” Kalau untuk jumlahnya itu senila 16,5 milyar rupiah, 1153 gram, dan 196.734 botol. Ini menjadi konsen kami, tidak hanya dari kemendag saja. Tapi juga, dari teman teman lintas KL. Terutama dari SDM, baik dari kejaksaan, Kepolisian, dan yang lainnya juga untuk memastikan semua perdagangan itu harus mengikuti ketentuan hukum. Mulai dari memasukan, memperdagangkan dan juga menduplikasi untuk mencari celah seperti ini sangat dilarang keras,” kata Jerry.
” Yang kita ketahui, mereka sudah beroperasi selama 3 tahun. Kalau untuk pendistribusiannya kita belum tahu. Karena ini akan kita lakukan pendalaman, dan nanti akan follow-up. Dan segera akan di-update ke teman teman media,” ujarnya. (Samalfqih)