
Tangerang(BantenKita)- Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang mengungkapkan Dana Alokasi Umum difokuskan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasaran di Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan serta penanganan dan pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem
Kepala Bappeda Decky Priambodo mengatakan pembagian dan pengelolaan DAU tahun 2023 terbagi dalam dua bagian. Untuk bagian, pertama yakni DAU tidak ditentukan penggunaannya adalah program dan kegiatannya diserahkan sesuai kewenangan daerah dan prioritas daerah.
Bagian kedua adalah DAU ditentukan penggunaannya disesuaikan dengan program kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Adapun programnya terbagi ke empat bidang yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan layanan umum.
“Kita sudah sampaikan mengenai DAU ini kepada inspektorat, Dinas Kesehatan dan 13 Camat di Kota Tangerang agar bisa menyesuaikan dengan program kedepan,” ujarnya.
Khusus untuk DAU bagian kedua, kegiatannya meliputi fisik dan non fisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. “Sementara untuk bidang layanan umum dipergunakan untuk dukungan pendanaan kelurahan dan penggajian PPPK,” ujarnya.
Lebih lanjut Decky mengatakan, melalui empat bidang tersebut DAU yang dikelola difokuskan kepada pembangunan sarana-prasarana dan pemberdayaan masyarakat kelurahan yang keduanya harus mampu mengentaskan stunting dan kemiskinan ekstrem di kota Tangerang.
“Angka stunting di kota Tangerang mengalami penurunan sejak tahun 2018, tahun 2022 angkanya 11,8 persen masih dibawah angka stunting nasional dan Provinsi,” kata dia.
Sementara angka kemiskinan ekstrem berdasarkan data BPS juga mengalami penurunan hingga 0,86 persen yaitu pada tahun 2021 angka kemiskinan ekstrem 1,61 persen dan tahun 2022 mencapai 0,75 persen.
“Harapannya melalui program kegiatan yang dilakukan oleh kelurahan menggunakan DAU dapat menekan angka stunting dan angka kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang,” ujarnya.(*)