
Tangerang(Bantenkita) -KPU Kota Tangerang membuka posko pelayanan dan Sosialisasi Aplikasi CEK DPT Online di Alun-alun Kota Tangerang.
Sejumlah petugas pun bertugas di lokasi untuk membantu warga yang masih ragu atau ingin tahu apakah data diri mereka sudah terdaftar sebagai calon pemilih dalam pemilu besok.
” Iya posko itu bertujuan untuk sosialisasi pada masyarakat mengenai DPT Online. Di situ ada petugas kami yang nantinya mengarahkan bagaimana cara untuk mengetahui kejelasan data pemilih,” ucap Subhan Kepala Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kota Tangerang saat dikonfirmasi Bantenkita.com pada Rabu (31/05/2023) di ruang kerjanya.
” Sekarang udah canggih, warga tuh tinggal datang membawa KTP saja pada petugas kami. Nanti tinggal masukkan nomor NIK, setelah itu akan ketahuan lokasi TPS dia mencoblos nanti,” tambahnya.
Subhan menuturkan, bahwa sosialisasi tersebut bukan hanya dilakukan di satu titik saja. Melainkan digelar hampir di setiap Kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
“Untuk waktunya itu masing-masing selama tiga hari. Kalau untuk di kecamatan lain sudah kita buka sekitar seminggu yang lalu. Kita buka di Posyandu, Pos RW dan di sejumlah tempat strategis lainnya. Namun tidak menggunakan tenda seperti posko yang kita gelar di Alun-alun sini, ” ungkapnya.
” Ketika kita datang ke posko, terus dicek dan data kita ada kekeliruan. Maka petugas kami pun bisa melakukab perbaikan di situ langsung dengan menunjukan KTP. Dan setelah itu akan disesuaikan datanya sesuai KTP mereka,” kata Subhan.
Sejauh ini, kata Subhan petugas yang melayani di posko tidak menemukan temuan yang signifikan. “Hanya ada saja data warga yang belum terdaftar, terus kita langsung daftarkan datanya di posko langsung. Nah di posko ini bisa melayani untuk mendaftar, atau juga melayani laporan tetangga kita yang sudah meninggal dunia pun bisa. Nanti akan kita proses paling lama 3×24 jam selesai,” ungkapnya.
Subhan berharap warga kota Tangerang untuk senantiasa berpartisipasi aktif mengecek data mereka masing-masing. Apakah sudah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih. “Baik itu untuk keluarganya, tetangga, saudara atau mungkin punya relasi. Silahkan saja cek langsung di Dptonline.kpu.go.id. Dalam fitur itu ada layanan untuk daftar pemilih baru, ubah data pemilih, atau melaporkan yang pindah domisili, meninggal dunia dan sebagainya,” Jelas Subhan. (Samalfiqih)